Korban dugaan keracunan massal saat dirawat di Puskesmas Panekan, Kabupaten Magetan, Selasa (8/6/2021).[Foto: Beritajatim.com/Ade Mas Satrio]
Sementara itu, Kapolsek Panekan AKP Suwardi mengatakan, belum ada laporan resmi terkait dugaan keracunan massal tersebut.
“Dugaan keracunan massal ini tidak ada yang melaporkan kepada kami, kami mengetahui justru dari warga. Namun kita akan tetap mencari bukti dan fakta di lapangan, agar dugaan keracunan dari sumber makanan yang mana jelas,” tandasnya.
Berita Terkait
-
4 Kuliner Khas Magetan Ini yang Selalu Hadir di Meja Makan saat Lebaran
-
Dari Makanan Mentah Hingga Kasus Dugaan Keracunan MBG Bermunculan: Bukti Buruknya Tata Kelola dan Pengawasan!
-
Cek Fakta: Viral Siswa SD di Papua Meninggal Dunia, Usai Santap Makan Bergizi Gratis
-
Ratusan Siswa Keracunan, Program MBG Berujung Petaka?
-
Tips Ampuh Atasi Keracunan Makanan: Dari Bahan Rumahan Hingga Perawatan Medis
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif