SuaraJatim.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengajak ulama berkeliling mengimbau masyarakat taat protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Kamis (10/6/2021).
Bupati Abdul Latif siaran keliling dengan menumpangi kendaraan jenis pikap milik Polres Bangkalan. Turur mendamping Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, serta Pengasuh Pondok Pesantren Syaikhona Muhammad Cholil K.H.R. Fachrillah Aschal dan K.H. Moh. Nasih Aschal.
"Ini kami lakukan, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai pimpinan daerah, yakni melayani dan melindungi warga kami yang saat ini sedang berjuang melawan COVID-19 di kabupaten ini," kata bupati dikutip dari Antara, Kamis (10/6/2021).
Bupati Abdul Latif sengaja melibatkan tokoh ulama Bangkalan supaya bisa menjadi perhatian masyarakat. Sebab, menurutnya, tokoh agama berperan penting dan dipandang oleh masyarakat di Bangkalan.
Baca Juga: ITD Unair Periksa Sample dari Bangkalan Terkait Dugaan Varian Baru Covid-19
Melibatkan tokoh agama, lanjut dia, diharapkan masyarakat juga bisa memahami tentang anjuran agama Islam dalam menghadapi pandemi atau wabah penyakit.
"Melalui siaran keliling bersama antara pemkab, TNI/Polri dan ulama ini, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa penanganan wabah ini merupakan tanggung jawab bersama," ujar bupati.
Pemkab Bangkalan, kata dia, tidak akan bisa berbuat banyak dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, apabila masyarakat tidak mengindahkan imbauan pemerintah.
Oleh karenanya, menurut dia, kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat keamanan dan semua elemen masyarakat penting dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Imbauan langsung oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ini juga sebagai bentuk respons atas laporan tim satgas COVID-19 yang bertugas di lokasi penyekatan Jembatan Suramadu tentang adanya 98 orang warga Bangkalan, Madura, yang kabur dari lokasi penyekatan.
Baca Juga: Pasutri di Jombang Terpapar Covid-19 Usai Pulang dari Bangkalan Madura
Ada yang kabur saat tiba di posko penyekatan, ada juga yang memutar balik dengan cara membuka pintu pembatas jalur sepeda motor dan mobil di bentang tengah Jembatan Suramadu.
Selain dalam rangka menyadarkan masyarakat akan pentingnya menaati protokol kesehatan, dalam siaran keliling itu bupati juga menggugah kesadaran masyarakat, agar bersedia mematuhi imbauan pemerintah, demi keselamatan semua warga.
Kecamatan Arosbaya dan Kecamatan Geger merupakan dua dari empat kecamatan di Kabupaten Bangkalan yang selama ini menjadi pusat penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyebutkan, total jumlah kasus baru Covid-19 di Kabupaten Bangkalan hingga 7 Juni 2021 mencapai 322 orang.
Sementara total jumlah kasus yang terdata Satgas COVID-19 sejak pandemi berlangsung sebanyak 1.899 orang, dengan perincian, 1.521 orang sembuh, 188 orang meninggal dunia, dengan jumlah kasus aktif hingga 8 Juni 2021 sebanyak 190 orang, dan tercatat sebagai kabupaten dengan kasus aktif terbanyak di Jawa Timur saat ini
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat
-
Iqbal Sandira: Setiap Gamer Bebas Pilih Gaya Bermain Perspektif Zeusx Marketplace
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?