SuaraJatim.id - Perbuatan empat jepala desa di Kabupaten Jember ini benar-benar keterlaluan. Sebagai pejabat desa, tidak seharusnya mereka melakukan perbuatan melanggar hukum.
Mereka dibekuk Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur karena memakai narkoba secara. Saat ini kasus yang menjerat para kepala desa tersebut ditangani Kepolisian Resor Jember.
"Barang buktinya tidak sampai lima gram (sabu-sabu). Oleh karenanya diserahkan ke Polres Jember," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (11/6/2021).
Para kades itu ditangkap di lokasi berbeda. Satu orang adalah kades di Kecamatan Tempurejo, satu orang kades di Kecamatan Jenggawah, dan dua orang kades di Kecamatan Wuluhan. “Untuk kronologi lengkapnya polres yang melengkapi,” kata Gatot.
Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin mengaku belum menerima berkas pelimpahan kasus itu. "Nanti kalau sudah berkas kami terima, langsung kami rilis," katanya.
Berita Terkait
-
Kronologis Kasun di Jember Meninggal dan Pemulasaran Prosedur Covid-19
-
Isu Rekayasa, Ratusan Warga Jember Jemput Paksa Jenazah Kasun Positif Covid
-
Tak Percaya Covid-19, Ratusan Warga Jember Mau Ambil Paksa Jenazah Kasun dari Rumah Sakit
-
Pasangan Suami Istri di Purwakarta Bertarung di Pilkades
-
Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Jember, PPP Upayakan Penangguhan Penahanan Kadernya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua