Scroll untuk membaca artikel
Vania Rossa | Dian Kusumo Hapsari
Senin, 14 Juni 2021 | 17:10 WIB
Ilustrasi Pernikahan (freepik)

SuaraJatim.id - Perencanaan pernikahan melalui pemanfaatan teknologi kian digemari, terutama di tengah pandemi, karena dinilai lebih praktis dan efisien. Konsep intimate wedding semakin menjadi tren. Kebanyakan pasangan hanya mengundang 30 orang untuk prosesi pemberkatan maupun akad nikah, sedangkan 60 tamu untuk sesi resepsi.

Hal tersebut dikatakan Senior Head of Wedding Business Bridestory, Gisela Setyawan, yang mengungkap bahwa tren pernikahan di era new normal juga membuat jangka waktu perencanaan pernikahan menjadi lebih singkat. Di mana menurut data internal Bridestory terkait industri pernikahan di 2020 lalu, sekitar 31,51 persen calon pengantin membutuhkan waktu kurang dari 3 bulan untuk mempersiapkan pernikahan.

Bridestory, yang merupakan bagian dari ekosistem Tokopedia, memperkenalkan tren pernikahan tahun ini dengan tema ‘A Bright New Season’. Tren ini ditandai dengan penggunaan warna-warna cerah seperti kuning, biru muda dan ungu yang menyimbolkan optimisme dari awal perjalanan baru.

Tokopedia bersama Bridestory pun membagikan beberapa tips dan inspirasi untuk mempermudah calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan di kala pandemi, mengutip siaran pers yang diterima Suara.com:

Baca Juga: Tingkah Calon Suami Bikin Kecewa saat Hari H, Wanita Ini Batalkan Pernikahan

1. Tentukan Konsep Pernikahan - Penggunaan warna cerah bisa diterapkan dalam konsep pernikahan modern, tradisional maupun kontemporer. Motif adat khas daerah seperti batik atau tenun dapat diaplikasikan sebagai aksen utama di pelaminan.

“Perpaduan warna, motif dan dekorasi bunga yang colorful akan terlihat harmonis jika digunakan pada konsep pernikahan outdoor yang semakin banyak diminati saat ini,“ tambah Gisella.

2. Kumpulkan Referensi Secara Daring - Calon pengantin dapat memanfaatkan fitur Sort atau Urutkan di Tokopedia Wedding untuk memudahkan mencari produk atau jasa sesuai kebutuhan, misalnya untuk souvenir dan seserahan, ataupun dekorasi.

3. Pahami Syarat dan Ketentuan Vendor - Sebelum memilih vendor, calon pengantin sebaiknya menanyakan dahulu terkait syarat dan ketentuan masing-masing vendor dalam hal penundaan atau pembatalan pernikahan yang diakibatkan force majeure, terlebih di tengah pandemi.

4. Membuat Alokasi Anggaran Pernikahan - Sebesar 30 persen anggaran dapat digunakan untuk venue dan katering. Sementara 20 persen bisa dialokasikan untuk kebutuhan dokumentasi dan dekorasi. Dan jangan lupa, sediakan 15 persen anggaran untuk kebutuhan tes antigen atau PCR para tamu.

Baca Juga: Larangan Pesta Pernikahan di Padangsidimpuan Dimulai 14 Juni

5. Bagikan Momen Spesial lewat Video Streaming - “Pembatasan jumlah tamu undangan yang hadir saat pandemi, dapat disiasati dengan memanfaatkan layanan komunikasi video seperti Zoom, Google Meet atau YouTube,” tutup Gisela.

Load More