Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 17 Juni 2021 | 15:17 WIB
Maling motor babak belur digebukki massa di Pamekasan [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Apes nian nasib maling motor di Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan Madura, Jawa Timur, bernama Muhsin Yazid (27) itu. Ia menabrak gerobak saat berusaha kabur dari kejaran massa.

Akibatnya Muhsin tertangkap. Bisa ditebak, massa di pasar kalap lalu menghajarnya sampai babak belur. Beruntung polisi segera tiba dan mengamankan Yazid dari amukan massa tersebut. Hal ini dijelaskan Kapolres Pamekasan melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah.

AKP Nining menjelaskan, kalau maling motor tersebut berhasil ditangkap massa setelah menabrak grobak pedagang kaki lima dipinggir jalan. Saat terpental jatuh, massa langsung menghajar warga Dusun Congkak, Desa Toket, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, itu.

"Maling mencuri motor milik Nurcahyani, warga Jalan Trunojoyo Pamekasan," kata Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.

Baca Juga: Ada Tujuh Kasus Baru Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Begini Rinciannya

Menurutnya, residivis curanmor yang meresahkan warga Pamekasan diketahui mencuri motor Scoopy dengan nopol M 6338 BW. Sementara barang bukti yang diamankan polisi berupa dua buah kunci T, STNK dan motor, serta satu jaket warna hitam milik pelaku.

"Akibat perbuatannya, pencuri itu dikenai pasal 363 ayat (1) ke 5 e dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," tutupnya.

Load More