SuaraJatim.id - Seorang warga Pamekasan Madura Jawa Timur melaporkan seorang polisi ke bagian provost polres setempat karena menggelapkan delapan unit mobil rental milik warga Pamekasan.
Kasus ini sendiri sekarang sedang ditangani oleh provost. Hal ini disampaikan Kasi Propam Provost Polres Pamekasan Iptu Eko Budi, Selasa (15/06/2021). Ia mengatakan, polisi tersebut berinisial DS.
Sedangkan pelapor merupakan Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah. Terlapor kini sedang diperiksa oleh kepolisian. Mobilnya juga sedang didata.
"Komunitas ini bermarkas di Desa Tobungan, Pamekasan, dan jumlah unit mobil yang dilaporkan digelapkan sebanyak delapan unit," kata Eko, dikutip dari Antara.
Saat ini, katanya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pihak pelapor terkait kasus itu, mendata jumlah dan jenis mobil, berikut pelat nomor mobil yang digelapkan.
"Kami juga telah memanggil pihak terlapor dan yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya," kata Eko tanpa menyebutkan identitas lengkap oknum anggota Polres Pamekasan yang dilaporkan menggelapkan mobil rental itu.
Salah seorang pemilik mobil rental Sanigereh di Mapolres Pamekasan, menjelaskan pihaknya melaporkan yang bersangkutan karena ia merupakan anggota polisi aktif.
Sanigereh yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Rupiah Pamekasan ini mengaku mobil miliknya yang digelapkan oknum anggota polisi itu sebanyak tiga unit, sedangkan lima unit lainnya milik anggota komunitas.
"Oknum ini menyewa mobil ke komunitas Pejuang Rupiah bulanan," kata Sanigereh.
Baca Juga: Swab Test di Pos Penyekatan Pamekasan Madura, 2 Pemotor Positif Covid-19
Kala itu, oknum polisi tersebut datang ke basecamp Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah di Desa Tobungan bersama istrinya.
Tanpa rasa curiga, Sanigerah langsung "menyetujui" keinginan DS dan istrinya itu, karena dalam pandangan Sanigerah, yang bersangkutan tidak akan berbuat "neko-neko" karena merupakan abdi negara yang bekerja di institusi penegak hukum, yakni Polres Pamekasan.
Dalam kurun beberapa hari kemudian, DS datang lagi ke komunitas ini untuk menyewa mobil rental, dengan alasan akan digunakan oleh familinya dan berbagai macam keperluan bisnis lainnya, hingga total unit kendaraan yang disewa sebanyak delapan unit.
Saat waktu pengembalian tiba, sesuai dengan kesepakatan antara penyewa dengan pihak komunitas rental Pejuang Rupiah, mobil yang disewakan kepada oknum anggota Polres Pamekasan ini belum juga dikembalikan.
Pihak Pejuang Rupiah berupa untuk menghubungi yang bersangkutan, akan tetapi unit belum juga dikembalikan, hingga akhirnya yang bersangkutan dilaporkan ke Provost Polres Pamekasan.
"Kami masih berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, agar persoalan ini bisa segera teratasi," kata Kasi Propam Polres Pamekasan Iptu Budi.
Terlapor DS, saat di Mapolres Pamekasan mengakui kesalahannya. Ia berjanji akan mengembalikan secepatnya delapan unit mobil yang disewa ke pihak Komunitas Rental Pejuang Rupiah itu. Ia juga mengakui ke delapan unit mobil itu digadaikan.
"Tapi, saya akan berupaya sesegera mungkin untuk mengembalikan kepada komunitas dan kini sebagian telah dikembalikan," katanya.
Berita Terkait
-
Swab Test di Pos Penyekatan Pamekasan Madura, 2 Pemotor Positif Covid-19
-
Terbongkar Modus Oknum PNS Gelapkan Mobil Rental, Incar Dua Kendaraan Ini
-
Tragedi Pikap Maut Juga Terjadi di Pamekasan, 17 Orang Jadi Korban
-
Alhamdulillah! Pamekasan Buka Formasi CPNS Khusus Bagi Para Disabilitas
-
Pura-pura Sewa, Sindikat Penggelapan Mobil Rental Jual Puluhan Kendaraan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat
-
3 Fakta Isbat Nikah Massal di Pacitan, Semuanya Hampir Ditolak!