SuaraJatim.id - Seorang warga Pamekasan Madura Jawa Timur melaporkan seorang polisi ke bagian provost polres setempat karena menggelapkan delapan unit mobil rental milik warga Pamekasan.
Kasus ini sendiri sekarang sedang ditangani oleh provost. Hal ini disampaikan Kasi Propam Provost Polres Pamekasan Iptu Eko Budi, Selasa (15/06/2021). Ia mengatakan, polisi tersebut berinisial DS.
Sedangkan pelapor merupakan Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah. Terlapor kini sedang diperiksa oleh kepolisian. Mobilnya juga sedang didata.
"Komunitas ini bermarkas di Desa Tobungan, Pamekasan, dan jumlah unit mobil yang dilaporkan digelapkan sebanyak delapan unit," kata Eko, dikutip dari Antara.
Saat ini, katanya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pihak pelapor terkait kasus itu, mendata jumlah dan jenis mobil, berikut pelat nomor mobil yang digelapkan.
"Kami juga telah memanggil pihak terlapor dan yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya," kata Eko tanpa menyebutkan identitas lengkap oknum anggota Polres Pamekasan yang dilaporkan menggelapkan mobil rental itu.
Salah seorang pemilik mobil rental Sanigereh di Mapolres Pamekasan, menjelaskan pihaknya melaporkan yang bersangkutan karena ia merupakan anggota polisi aktif.
Sanigereh yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Rupiah Pamekasan ini mengaku mobil miliknya yang digelapkan oknum anggota polisi itu sebanyak tiga unit, sedangkan lima unit lainnya milik anggota komunitas.
"Oknum ini menyewa mobil ke komunitas Pejuang Rupiah bulanan," kata Sanigereh.
Baca Juga: Swab Test di Pos Penyekatan Pamekasan Madura, 2 Pemotor Positif Covid-19
Kala itu, oknum polisi tersebut datang ke basecamp Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah di Desa Tobungan bersama istrinya.
Tanpa rasa curiga, Sanigerah langsung "menyetujui" keinginan DS dan istrinya itu, karena dalam pandangan Sanigerah, yang bersangkutan tidak akan berbuat "neko-neko" karena merupakan abdi negara yang bekerja di institusi penegak hukum, yakni Polres Pamekasan.
Dalam kurun beberapa hari kemudian, DS datang lagi ke komunitas ini untuk menyewa mobil rental, dengan alasan akan digunakan oleh familinya dan berbagai macam keperluan bisnis lainnya, hingga total unit kendaraan yang disewa sebanyak delapan unit.
Saat waktu pengembalian tiba, sesuai dengan kesepakatan antara penyewa dengan pihak komunitas rental Pejuang Rupiah, mobil yang disewakan kepada oknum anggota Polres Pamekasan ini belum juga dikembalikan.
Pihak Pejuang Rupiah berupa untuk menghubungi yang bersangkutan, akan tetapi unit belum juga dikembalikan, hingga akhirnya yang bersangkutan dilaporkan ke Provost Polres Pamekasan.
"Kami masih berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, agar persoalan ini bisa segera teratasi," kata Kasi Propam Polres Pamekasan Iptu Budi.
Berita Terkait
-
Swab Test di Pos Penyekatan Pamekasan Madura, 2 Pemotor Positif Covid-19
-
Terbongkar Modus Oknum PNS Gelapkan Mobil Rental, Incar Dua Kendaraan Ini
-
Tragedi Pikap Maut Juga Terjadi di Pamekasan, 17 Orang Jadi Korban
-
Alhamdulillah! Pamekasan Buka Formasi CPNS Khusus Bagi Para Disabilitas
-
Pura-pura Sewa, Sindikat Penggelapan Mobil Rental Jual Puluhan Kendaraan
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Hamil 8 Bulan, Guru SMK Mojokerto Gugur Bersama Janinnya Saat Berangkat Mengajar
-
Kisah Pilu Ibu di Ponorogo: Meninggal di Atas Motor Sambil Bonceng Balitanya Menuju Bidan
-
Dukung Penguatan Pengelolaan Zakat di Jatim, Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Perluas Pembiayaan dan Pemberdayaan Jutaan UMKM
-
Diduga Pajaki Kasus Sabu hingga Rp100 Juta, Oknum Polisi di Sumenep Diseret ke Propam