SuaraJatim.id - Seorang warga Pamekasan Madura Jawa Timur melaporkan seorang polisi ke bagian provost polres setempat karena menggelapkan delapan unit mobil rental milik warga Pamekasan.
Kasus ini sendiri sekarang sedang ditangani oleh provost. Hal ini disampaikan Kasi Propam Provost Polres Pamekasan Iptu Eko Budi, Selasa (15/06/2021). Ia mengatakan, polisi tersebut berinisial DS.
Sedangkan pelapor merupakan Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah. Terlapor kini sedang diperiksa oleh kepolisian. Mobilnya juga sedang didata.
"Komunitas ini bermarkas di Desa Tobungan, Pamekasan, dan jumlah unit mobil yang dilaporkan digelapkan sebanyak delapan unit," kata Eko, dikutip dari Antara.
Saat ini, katanya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pihak pelapor terkait kasus itu, mendata jumlah dan jenis mobil, berikut pelat nomor mobil yang digelapkan.
"Kami juga telah memanggil pihak terlapor dan yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya," kata Eko tanpa menyebutkan identitas lengkap oknum anggota Polres Pamekasan yang dilaporkan menggelapkan mobil rental itu.
Salah seorang pemilik mobil rental Sanigereh di Mapolres Pamekasan, menjelaskan pihaknya melaporkan yang bersangkutan karena ia merupakan anggota polisi aktif.
Sanigereh yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Rupiah Pamekasan ini mengaku mobil miliknya yang digelapkan oknum anggota polisi itu sebanyak tiga unit, sedangkan lima unit lainnya milik anggota komunitas.
"Oknum ini menyewa mobil ke komunitas Pejuang Rupiah bulanan," kata Sanigereh.
Baca Juga: Swab Test di Pos Penyekatan Pamekasan Madura, 2 Pemotor Positif Covid-19
Kala itu, oknum polisi tersebut datang ke basecamp Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah di Desa Tobungan bersama istrinya.
Tanpa rasa curiga, Sanigerah langsung "menyetujui" keinginan DS dan istrinya itu, karena dalam pandangan Sanigerah, yang bersangkutan tidak akan berbuat "neko-neko" karena merupakan abdi negara yang bekerja di institusi penegak hukum, yakni Polres Pamekasan.
Dalam kurun beberapa hari kemudian, DS datang lagi ke komunitas ini untuk menyewa mobil rental, dengan alasan akan digunakan oleh familinya dan berbagai macam keperluan bisnis lainnya, hingga total unit kendaraan yang disewa sebanyak delapan unit.
Saat waktu pengembalian tiba, sesuai dengan kesepakatan antara penyewa dengan pihak komunitas rental Pejuang Rupiah, mobil yang disewakan kepada oknum anggota Polres Pamekasan ini belum juga dikembalikan.
Pihak Pejuang Rupiah berupa untuk menghubungi yang bersangkutan, akan tetapi unit belum juga dikembalikan, hingga akhirnya yang bersangkutan dilaporkan ke Provost Polres Pamekasan.
"Kami masih berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, agar persoalan ini bisa segera teratasi," kata Kasi Propam Polres Pamekasan Iptu Budi.
Berita Terkait
-
Swab Test di Pos Penyekatan Pamekasan Madura, 2 Pemotor Positif Covid-19
-
Terbongkar Modus Oknum PNS Gelapkan Mobil Rental, Incar Dua Kendaraan Ini
-
Tragedi Pikap Maut Juga Terjadi di Pamekasan, 17 Orang Jadi Korban
-
Alhamdulillah! Pamekasan Buka Formasi CPNS Khusus Bagi Para Disabilitas
-
Pura-pura Sewa, Sindikat Penggelapan Mobil Rental Jual Puluhan Kendaraan
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
Terkini
-
Desain Kamar Tidur Anak dengan Furnitur Custom: Worth It Nggak, Sih?
-
Jatim Pecahkan Rekor! Khofifah Laporkan ke Prabowo: 100% Desa Punya Koperasi Merah Putih
-
Kemudahan Layanan Digital Dongkrak Pengguna BRImo Jadi 42,7 Juta, Tumbuh 21,2%
-
Saran DPRD Jatim untuk Koperasi Merah Putih, Lakukan Ini Agar Sehat
-
AgenBRILink Makin Diandalkan, Volume Transaksi Capai Rp843 Triliun dalam Semester Pertama 2025