- Ratusan guru PPPK paruh waktu kawal audiensi DPRD Tulungagung.
- Perubahan status membuat ratusan guru kehilangan tambahan penghasilan.
- Guru mendesak tunjangan, Tapera, TPG, dan gaji ke-13.
SuaraJatim.id - Ratusan Guru PPPK paruh waktu mendatangi kantor DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026). Mereka mengawal rapat dengar pendapat antara perwakilan guru dan Komisi A DPRD untuk menyampaikan tuntutan peningkatan kesejahteraan.
Kedatangan Guru PPPK paruh waktu itu difasilitasi PGRI Tulungagung. Para pendidik merasa penghasilan yang diterima saat ini belum memenuhi kebutuhan hidup, terlebih setelah adanya perubahan status dari honorer menjadi PPPK.
Sekretaris PGRI Tulungagung Suryono menegaskan, guru PPPK paruh waktu hadir membawa harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian nyata terhadap nasib mereka.
"Padahal guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga," katanya.
Ia menjelaskan, perubahan status tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan. Sejumlah guru justru kehilangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena tidak memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar per minggu.
Suryono menuturkan, saat masih menjadi honorer, guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan jam mengajar mencukupi masih dapat menerima TPP sekitar Rp1,5 juta per bulan. Namun ketika beralih menjadi PPPK paruh waktu, tunjangan itu tidak lagi mereka peroleh.
"Total ada lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu yang terdampak kebijakan ini," ujarnya.
Menurut dia, kondisi paling terasa dialami guru jenjang sekolah dasar (SD) yang kini menerima sekitar Rp 350 ribu per bulan. Untuk tingkat SMP, pendapatan yang diterima berkisar Rp 400 ribu per bulan tanpa tambahan tunjangan lain.
Dalam audiensi bersama DPRD, PGRI Tulungagung membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya peningkatan kesejahteraan bagi PPPK paruh waktu, realisasi tunjangan fungsional PPPK angkatan 2023, realisasi Tapera bagi seluruh PPPK, hingga pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen.
Selain itu, mereka juga meminta kepastian pembayaran gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK. Para guru berharap pembahasan tersebut dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Harapan besar disampaikan agar pertemuan ini menghasilkan keputusan konkret. Bagi Guru PPPK paruh waktu, kebijakan yang berpihak diyakini akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup keluarga sekaligus meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas pendidikan. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur Khofifah dan Dubes Yaman Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan, Perdagangan & Kebudayaan
-
Detik-detik Cak Ji Gerebek Rumah Ratu Arisan Bodong Surabaya: Keluarga Nyaris Diamuk Biduan
-
Berpura-pura Jadi Turis: Siasat Licin Haji 'Jalur Belakang' Terbongkar di Bandara Juanda
-
Mobil Dilarang Melintas di Bendungan Lahor Mulai 1 Agustus, Ini Alasannya
-
Fakta di Balik Bayi yang Dibuang di Teras Warga: Pelakunya Pasangan Pelajar SMP dan SMA di Jombang