-
Sepuluh pasangan gagal, satu lolos sidang isbat nikah Pacitan.
-
Kendala utama peserta karena status perkawinan sebelumnya belum selesai.
-
Hakim sarankan pengajuan asal-usul anak demi kepastian hukum.
SuaraJatim.id - Sidang Isbat Nikah Massal di Pacitan menyisakan cerita kontras bagi para pemohon. Dari total 11 pasangan yang mengajukan pengesahan pernikahan, hanya satu perkara yang dikabulkan majelis hakim karena dinilai memenuhi syarat hukum.
Dalam agenda Isbat Nikah Massal Pacitan yang digelar di Pendopo Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim) itu, sebagian besar peserta dinyatakan tidak lolos lantaran status pernikahan sebelumnya masih bermasalah.
Banyak pemohon tercatat masih menjadi suami atau istri sah orang lain ketika melangsungkan nikah siri.
Situasi ini membuat proses Isbat Nikah Massal di Pacitan tak berjalan mulus bagi mayoritas peserta. Pengadilan menilai legalitas administrasi menjadi faktor penentu utama sebelum permohonan dapat diterima.
Berikut fakta-faktanya.
1. Cuma Satu Pasangan Lolos
Anggi Hardianto bersama istrinya, Ike, warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, tampak tersenyum bahagia usai menerima surat nikah resmi dari negara. Pasangan tersebut sebelumnya hanya menjalani pernikahan siri.
Anggi dan Ike menjadi satu-satunya pasangan yang dinyatakan lolos dalam sidang isbat nikah massal. Dari seluruh perkara yang diperiksa, status keduanya dinilai tidak memiliki persoalan hukum sehingga permohonan dapat dikabulkan majelis hakim.
2. Mayoritas Terkendala Status Pernikahan
Sebanyak 10 pasangan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Permasalahan paling banyak muncul karena salah satu pihak masih terikat perkawinan yang sah dengan pasangan sebelumnya.
“Dari 11 pasangan yang disidang, hanya satu yang dikabulkan. Rata-rata isbat yang didaftarkan melalui KUA ternyata statusnya belum jelas,” ujar Panitera Pengadilan Agama Pacitan, Mochammad Mu’ti, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (11/2/2026).
Menurut Mu’ti, banyak peserta melakukan nikah siri tanpa terlebih dahulu menyelesaikan dokumen legalitas, seperti akta cerai. Akibat kondisi itu, permohonan tidak bisa diterima karena catatan hukum lama masih berlaku.
“Sebagian besar masih memiliki suami atau istri, kemudian menikah siri lagi dengan pasangan lain tanpa dokumen resmi. Dalam istilah hukum, hal tersebut termasuk poligami liar,” jelasnya.
3. Solusi Hukum bagi yang Ditolak
Program ini sebenarnya dirancang agar peserta yang lolos bisa langsung memperoleh sejumlah dokumen penting. Mulai dari penetapan isbat dari pengadilan, buku nikah dari Kementerian Agama, hingga pembaruan data kependudukan melalui Dinas Dukcapil.
Berita Terkait
-
Lindi Fitriyana Melahirkan usai 3 Bulan Nikah, Febby Carol Bela Virgoun: Dia Selalu Tanggung Jawab
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Misteri Bayi dalam Plastik Hitam di Ponorogo: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Memilukan Sebelum Dibuang
-
Dolar Tembus Rp17.600, 'Badai' Harga Pangan Mulai Hantam Dapur Warga Bojonegoro
-
Bayi Merah dengan Ari-ari Masih Menempel Dibuang di Halaman Rumah Warga Jombang
-
85 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Blitar, Bagaimana Harganya?
-
Jasad Bayi Membusuk dalam Kantong Plastik Gegerkan Warga Babadan Ponorogo