- Melemahnya nilai tukar Rupiah sebesar Rp17.668 per Dolar AS pada 18 Mei 2026 memicu kenaikan harga komoditas pokok.
- Lonjakan harga pangan di Kabupaten Bojonegoro mencakup beras, daging ayam kampung, cabai rawit, hingga komoditas bawang merah.
- Pemerintah menjaga stabilitas akses pangan dengan menetapkan harga subsidi pada produk beras SPHP serta minyak goreng curah.
SuaraJatim.id - Ketika nilai tukar Rupiah menyentuh angka Rp17.668 per Dolar AS pada Senin (18/5/2026), dampaknya langsung terasa nyata hingga ke keranjang belanja ibu rumah tangga di Bojonegoro.
Data terbaru dari laman Disdag Online Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hampir seluruh komoditas pangan utama mengalami kenaikan harga serentak. Mulai dari beras, minyak goreng, hingga cabai, semuanya kompak merangkak naik.
Beras premium, yang menjadi konsumsi harian banyak keluarga, kini dibanderol Rp15.350 per kilogram. Lonjakan yang paling terasa justru muncul dari sektor protein.
Harga daging ayam kampung melesat tajam hingga menyentuh Rp79.375 per kilogram, sebuah kenaikan drastis sebesar 14,46 persen yang membuat banyak pembeli harus berpikir dua kali.
Di lorong bumbu, "pedasnya" harga cabai rawit merah kian menjadi-jadi. Komoditas ini sekarang dibanderol Rp73.125 per kilogram. Tak ketinggalan, bawang merah pun naik lebih dari 10 persen menjadi Rp41.625 per kilogram.
Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Disdagkopum Bojonegoro, Yuri Nur Rahmawati, menjelaskan bahwa fenomena ini adalah hasil dari efek domino ekonomi. Melemahnya rupiah meningkatkan biaya distribusi dan transportasi secara signifikan.
"Dolar yang menguat secara tidak langsung memengaruhi biaya produksi, terutama barang-barang yang bahan dasarnya masih impor, seperti pakan ternak, pupuk, tepung, hingga plastik kemasan," ungkap Yuri, Senin (18/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski mekanisme pasar sedang bergejolak, pemerintah masih menyisakan "ruang napas" bagi masyarakat menengah ke bawah.
Di tengah kenaikan minyak goreng kemasan yang kini menembus Rp20.625 per liter, pemerintah pusat tetap mengunci harga produk subsidi.
Baca Juga: 85 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Blitar, Bagaimana Harganya?
"Beras SPHP tetap di harga Rp12.000 per kilogram dan Minyakita Rp15.700 per liter. Ini adalah harga mati yang tidak boleh dinaikkan tanpa instruksi khusus," tegas Yuri.
Pasar pantauan yang tersebar di 28 kecamatan di Bojonegoro kini berada dalam pengawasan ketat, bahkan hingga ke meja Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat masih bisa mengakses kebutuhan pokok paling dasar di tengah terjangan ekonomi yang tak menentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa
-
Bupati Pamekasan Buka Suara Soal Rusuh Indomaret: Sudah Diberi SP1, Malah Nekat Bangun Malam Hari
-
Diteror Foto Asusila Editan AI, Wanita di Gresik Menangis Histeris di Depan Kapolres
-
Rencana Nikah Berujung Bui: Sejoli di Kediri Tega Habisi dan Kubur Bayi demi Tutupi Aib
-
Bawa Alat Berat! Massa di Pamekasan Nekat Robohkan Proyek Toko Indomaret