- Melemahnya nilai tukar Rupiah sebesar Rp17.668 per Dolar AS pada 18 Mei 2026 memicu kenaikan harga komoditas pokok.
- Lonjakan harga pangan di Kabupaten Bojonegoro mencakup beras, daging ayam kampung, cabai rawit, hingga komoditas bawang merah.
- Pemerintah menjaga stabilitas akses pangan dengan menetapkan harga subsidi pada produk beras SPHP serta minyak goreng curah.
SuaraJatim.id - Ketika nilai tukar Rupiah menyentuh angka Rp17.668 per Dolar AS pada Senin (18/5/2026), dampaknya langsung terasa nyata hingga ke keranjang belanja ibu rumah tangga di Bojonegoro.
Data terbaru dari laman Disdag Online Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hampir seluruh komoditas pangan utama mengalami kenaikan harga serentak. Mulai dari beras, minyak goreng, hingga cabai, semuanya kompak merangkak naik.
Beras premium, yang menjadi konsumsi harian banyak keluarga, kini dibanderol Rp15.350 per kilogram. Lonjakan yang paling terasa justru muncul dari sektor protein.
Harga daging ayam kampung melesat tajam hingga menyentuh Rp79.375 per kilogram, sebuah kenaikan drastis sebesar 14,46 persen yang membuat banyak pembeli harus berpikir dua kali.
Di lorong bumbu, "pedasnya" harga cabai rawit merah kian menjadi-jadi. Komoditas ini sekarang dibanderol Rp73.125 per kilogram. Tak ketinggalan, bawang merah pun naik lebih dari 10 persen menjadi Rp41.625 per kilogram.
Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Disdagkopum Bojonegoro, Yuri Nur Rahmawati, menjelaskan bahwa fenomena ini adalah hasil dari efek domino ekonomi. Melemahnya rupiah meningkatkan biaya distribusi dan transportasi secara signifikan.
"Dolar yang menguat secara tidak langsung memengaruhi biaya produksi, terutama barang-barang yang bahan dasarnya masih impor, seperti pakan ternak, pupuk, tepung, hingga plastik kemasan," ungkap Yuri, Senin (18/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski mekanisme pasar sedang bergejolak, pemerintah masih menyisakan "ruang napas" bagi masyarakat menengah ke bawah.
Di tengah kenaikan minyak goreng kemasan yang kini menembus Rp20.625 per liter, pemerintah pusat tetap mengunci harga produk subsidi.
Baca Juga: 85 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Blitar, Bagaimana Harganya?
"Beras SPHP tetap di harga Rp12.000 per kilogram dan Minyakita Rp15.700 per liter. Ini adalah harga mati yang tidak boleh dinaikkan tanpa instruksi khusus," tegas Yuri.
Pasar pantauan yang tersebar di 28 kecamatan di Bojonegoro kini berada dalam pengawasan ketat, bahkan hingga ke meja Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat masih bisa mengakses kebutuhan pokok paling dasar di tengah terjangan ekonomi yang tak menentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara