- Melemahnya nilai tukar Rupiah sebesar Rp17.668 per Dolar AS pada 18 Mei 2026 memicu kenaikan harga komoditas pokok.
- Lonjakan harga pangan di Kabupaten Bojonegoro mencakup beras, daging ayam kampung, cabai rawit, hingga komoditas bawang merah.
- Pemerintah menjaga stabilitas akses pangan dengan menetapkan harga subsidi pada produk beras SPHP serta minyak goreng curah.
SuaraJatim.id - Ketika nilai tukar Rupiah menyentuh angka Rp17.668 per Dolar AS pada Senin (18/5/2026), dampaknya langsung terasa nyata hingga ke keranjang belanja ibu rumah tangga di Bojonegoro.
Data terbaru dari laman Disdag Online Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hampir seluruh komoditas pangan utama mengalami kenaikan harga serentak. Mulai dari beras, minyak goreng, hingga cabai, semuanya kompak merangkak naik.
Beras premium, yang menjadi konsumsi harian banyak keluarga, kini dibanderol Rp15.350 per kilogram. Lonjakan yang paling terasa justru muncul dari sektor protein.
Harga daging ayam kampung melesat tajam hingga menyentuh Rp79.375 per kilogram, sebuah kenaikan drastis sebesar 14,46 persen yang membuat banyak pembeli harus berpikir dua kali.
Di lorong bumbu, "pedasnya" harga cabai rawit merah kian menjadi-jadi. Komoditas ini sekarang dibanderol Rp73.125 per kilogram. Tak ketinggalan, bawang merah pun naik lebih dari 10 persen menjadi Rp41.625 per kilogram.
Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Disdagkopum Bojonegoro, Yuri Nur Rahmawati, menjelaskan bahwa fenomena ini adalah hasil dari efek domino ekonomi. Melemahnya rupiah meningkatkan biaya distribusi dan transportasi secara signifikan.
"Dolar yang menguat secara tidak langsung memengaruhi biaya produksi, terutama barang-barang yang bahan dasarnya masih impor, seperti pakan ternak, pupuk, tepung, hingga plastik kemasan," ungkap Yuri, Senin (18/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski mekanisme pasar sedang bergejolak, pemerintah masih menyisakan "ruang napas" bagi masyarakat menengah ke bawah.
Di tengah kenaikan minyak goreng kemasan yang kini menembus Rp20.625 per liter, pemerintah pusat tetap mengunci harga produk subsidi.
Baca Juga: 85 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Blitar, Bagaimana Harganya?
"Beras SPHP tetap di harga Rp12.000 per kilogram dan Minyakita Rp15.700 per liter. Ini adalah harga mati yang tidak boleh dinaikkan tanpa instruksi khusus," tegas Yuri.
Pasar pantauan yang tersebar di 28 kecamatan di Bojonegoro kini berada dalam pengawasan ketat, bahkan hingga ke meja Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat masih bisa mengakses kebutuhan pokok paling dasar di tengah terjangan ekonomi yang tak menentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menyibak Jejak Pemukiman Elit Era Majapahit di Balik Lantai Segi Enam Sentonorejo
-
Aroma Busuk di Balik Dapur MBG Pamekasan: Tercium Dugaan Skandal Suap
-
BRI di Bawah Danantara Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Transformasi Makin Kuat
-
Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng PT Pacific Harvest Indonesia: Pasar Global Bagus
-
Gunung Semeru Erupsi 1 Kilometer, Pemkab Lumajang Ingatkan Bahaya Material Vulkanik yang Masih Panas