SuaraJatim.id - Dana bantuan untuk lembaga pendidikan tingkat SMP di Kabupaten Pamekasan terindikasi mencurigakan. Sebab, nilai bantuan tidak sesuai dengan jumlah siswa di lembaga tersebut.
Temuan itu diungkap Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Fathor Rohman.
"Temuan adanya bantuan yang mencurigakan ini pada salah satu SMP di wilayah pantura Pamekasan ketika kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas laporan dari masyarakat," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (19/6/2021).
Ia melanjutkan, bahwa sekolah yang dimaksud telah menerima bantuan dari pemerintah mencapai Rp726 juta dengan jumlah siswa yang belajar di lembaga tersebut tercatat 94 orang.
Namun, sekolah lain dengan jenjang yang sama, justru nilainya lebih sedikit dengan jumlah siswa yang jauh lebih banyak.
Seharusnya, lanjut dia, nominal bantuan disesuaikan dengan jumlah siswa yang belajar di lembaga pendidikan. Bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk lembaga pendidikan sejauh ini mengacu pada jumlah siswa aktif yang belajar di sekolah tersebut.
Atas temuan itu, legislatif bakal melakukan penelitian lanjutan dengan meminta klarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Pamekasan.
"Ini kami lakukan agar permasalahnnya jelas dan tidak menimbulkan kecemburuan pada sekolah lain yang juga menerima bantuan tetapi nominalnya lebih kecil," katanya.
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta dinas terkait bisa lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran bantuan sesuai dengan proporsi atau jumlah siswa yang belajar aktif di sekolah itu.
Baca Juga: Maling Motor Kabur Tabrak Gerobak, Tertangkap Digebuki Sampai Babak Belur di Pamekasan
"Jadi, lebih baik selektif sehingga lembaga yang dianggap besar tidak kecewa terhadap program yang diberikan pemerintah kepada para pengelola lembaga pendidikan lainnya," sambungnya.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dikbud Pemkab Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan bahwa bantuan untuk lembaga pendidikan bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Pamekasan, melainkan dari pemerintah pusat.
"Dikbud Pamekasan bukan institusi yang menentukan jumlah program bantuan dan besaran dana yang dikucurkan ke lembaga pendidikan tersebut karena program tersebut dari pemerintah pusat," katanya.
Dijelaskan pula bahwa lembaga pendidikan penerima bantuan tersebut ditentukan langsung oleh pemerintah pusat melalui data pokok pendidikan (dapodik).
Ia menegaskan bahwa pola penilaian bantuan secara lansung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan menerjunkan tim langsung ke lapangan, termasuk yang menetapkan lembaga pendidikan yang berhak menerima bantuan.
"Jadi, yang menilai itu dari kementerian, bukan Dikbud Pamekasan, lalu kementerian yang memberikan langsung bahwa sekolah ini dapat sekian dan sekolah lainnya dapat sekian. Itu dari kementerian semua, bukan pada kami," katanya menjelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun