SuaraJatim.id - Subdit V/Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar kasus jual beli ijazah palsu. Harganya murah, mulai dari Rp 250.000 hingga 2,5 juta. Penjulnya ternyata mahasiswa.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, untuk mencari pelanggan, tersangka menawarkannya melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB), Instagram (IG) dan juga Whatshapp (WA).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura dan BP, (26) warga Jalan Kedinding Lor Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
"Kita amankan dua tersangka MW dan BP. Modusnya menjual ijazah ilegal melalui Medsos dengan keuntungan puluhan juta. Tersangka sendiri mulai memproduksi ijazah ilegal sejak Mei 2021," kata Gatot saat menggelar jumpa pers di Polda Jatim, Selasa (22/6/2021).
Hasil dari keuntungan yang didapat, lanjut Gatot, tersangka mengaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di massa pandemi. "Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," katanya.
Sementara itu AKBP Zulham, Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim menjelaskan, kedua tersangka mulai menawarkan produknya di Medsos sejak akhir tahun 2019. Ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua pelaku dengan variasi harga yang berbeda beda.
"Untuk ijazah SD dipatok 500 ribu, SMP 700 ribu, SMA/SMK 800 ribu, ijazah S1 2 juta, ijazah S2 2,5 juta, KTP 300 ribu, KK 300 ribu, akta kelahiran 250 ribu dan sertifikat pelatihan satpam 500 ribu," kata AKBP Zulham.
Ditambahkan Zulham, kedua pelaku memang sengaja menawarkan kepada orang - orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat - syarat tertentu. Ada beberapa orang yang sudah kami periksa, dan saat ini masih kami lacak orang - orang yang menggunakan jasa kedua pelaku.
"Tersangka BP berperan aktif dan dia yang mencetak sedangkan MW juga melakukan mencetak ijazah palsu. Sejak operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan 86 juta," pungkasnya.
Baca Juga: Kerusuhan Pecah di Jembatan Suramadu, ada Suara Tembakan dan Ledakan
Sedangkan untuk cara memesan ijazah palsu dari pelaku, korban cukup menelfon tersangka BP dan memesan ijazah. Dan hanya mengirimkan nama juga gelar yang diinginkan dan tidak ada identitas lengkap.
Dari perbuatan kedua tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kerusuhan Pecah di Jembatan Suramadu, ada Suara Tembakan dan Ledakan
-
Tiga Tradisi Unik Warga di Jatim Sambut Hari Raya Idul Adha
-
50 Pemuda Geber Motor Provokasi Kerusuhan di Pos Penyekatan Suramadu Tadi Pagi
-
Kerusuhan di Suramadu, Dipicu Warga dari Madura yang Menolak Dites Swab
-
Mencekam! Viral Video Kerusuhan di Suramadu Tadi Pagi, Petugas Dilempari Petasan
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
BRI Tebar Kepedulian Ramadan 1447 Hijriah Lewat Santunan Bagi 8.500 Anak Yatim
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri