SuaraJatim.id - Subdit V/Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar kasus jual beli ijazah palsu. Harganya murah, mulai dari Rp 250.000 hingga 2,5 juta. Penjulnya ternyata mahasiswa.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, untuk mencari pelanggan, tersangka menawarkannya melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB), Instagram (IG) dan juga Whatshapp (WA).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura dan BP, (26) warga Jalan Kedinding Lor Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
"Kita amankan dua tersangka MW dan BP. Modusnya menjual ijazah ilegal melalui Medsos dengan keuntungan puluhan juta. Tersangka sendiri mulai memproduksi ijazah ilegal sejak Mei 2021," kata Gatot saat menggelar jumpa pers di Polda Jatim, Selasa (22/6/2021).
Hasil dari keuntungan yang didapat, lanjut Gatot, tersangka mengaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di massa pandemi. "Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," katanya.
Sementara itu AKBP Zulham, Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim menjelaskan, kedua tersangka mulai menawarkan produknya di Medsos sejak akhir tahun 2019. Ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua pelaku dengan variasi harga yang berbeda beda.
"Untuk ijazah SD dipatok 500 ribu, SMP 700 ribu, SMA/SMK 800 ribu, ijazah S1 2 juta, ijazah S2 2,5 juta, KTP 300 ribu, KK 300 ribu, akta kelahiran 250 ribu dan sertifikat pelatihan satpam 500 ribu," kata AKBP Zulham.
Ditambahkan Zulham, kedua pelaku memang sengaja menawarkan kepada orang - orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat - syarat tertentu. Ada beberapa orang yang sudah kami periksa, dan saat ini masih kami lacak orang - orang yang menggunakan jasa kedua pelaku.
"Tersangka BP berperan aktif dan dia yang mencetak sedangkan MW juga melakukan mencetak ijazah palsu. Sejak operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan 86 juta," pungkasnya.
Baca Juga: Kerusuhan Pecah di Jembatan Suramadu, ada Suara Tembakan dan Ledakan
Sedangkan untuk cara memesan ijazah palsu dari pelaku, korban cukup menelfon tersangka BP dan memesan ijazah. Dan hanya mengirimkan nama juga gelar yang diinginkan dan tidak ada identitas lengkap.
Dari perbuatan kedua tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kerusuhan Pecah di Jembatan Suramadu, ada Suara Tembakan dan Ledakan
-
Tiga Tradisi Unik Warga di Jatim Sambut Hari Raya Idul Adha
-
50 Pemuda Geber Motor Provokasi Kerusuhan di Pos Penyekatan Suramadu Tadi Pagi
-
Kerusuhan di Suramadu, Dipicu Warga dari Madura yang Menolak Dites Swab
-
Mencekam! Viral Video Kerusuhan di Suramadu Tadi Pagi, Petugas Dilempari Petasan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal
-
Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama
-
BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan
-
Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati
-
Jokowi Sambangi Tenda Pengungsi Gempa Palue, Ini Respon Bupati Juventus