SuaraJatim.id - Entah setan mana yang merasuki WTS (25), seorang pria warga Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Ia tega memperkosa sepupunya sendiri di rumah.
Mirisnya, sepupunya itu masih di bawah umur berinisial CF (17). Akibat ulah bejatnya itu, WTS kini harus berurusan dengan hukum. Ia dicokok kepolisian sektor setempat.
Seperti dijelaskan Kapolsek Ngimbang Iptu Turkan Badri. Ia mengatakan, WTS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Ia dicokok dari rumahnya pada 14 Juni 2021.
"Atas dugaan tindakan persetubuhan terhadap korban berinisial CF (17) warga Ngimbang yang tak lain masih sepupu Istri pelaku sebanyak dua kali di rumah tersangka," kata Iptu Turkan Badri, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Catat! Draft Jadwal Pertandingan Pekan Pertama Liga 1 2021/2022
Adapun kronologi kejadiannya, kata Turkan, bermula saat korban datang ke rumah tersangka dengan tujuan mengambil foto copy Kartu Keluarga untuk dikirimkan melalui WhatsApp ke sepupu korban yang tak lain istri tersangka.
"Namun, saat sampai di rumah tersangka, korban memanggil-manggil tersangka dan mendapati tersangka masih tidur di dalam kamarnya. Korban kemudian membangunkan tersangka," terangnya
Setelah tersangka terbangun, korban kemudian menyampaikan bahwa istri tersangka meminta kiriman foto KK (Kartu Keluarga) untuk persyaratan ganti Nomor Polisi Kendaraan di samsat Lamongan.
"Korban membantu mencari KK di almari yang ada di kamar tersangka. Setelah ketemu korban langsung memfoto dan mengirimkan melalui whatsapp," tambahnya
Tanpa disangka, ujar Turkan, tiba tiba tersangka menutup pintu dan jendela kamarnya. Kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Baca Juga: Berkedok Guru Ngaji, Pria Ini Tega Cabuli Murid Saat Orang Tuanya Bekerja
"Korban sempat menolak. Namun tersangka tetap memaksa dan melemparkan korban ke kasur. Hingga terjadi persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali," tegasnya
Berita Terkait
-
Lebaran di Lamongan? 5 Kuliner Khas Ini Wajib Dicoba, Bukan Cuma Soto
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Lamongan untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani