SuaraJatim.id - Empat santri pondik pesantren di Ponorogo Jawa Timur akhirnya dijebloskan ke penjara setelah terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan kematian kawannya sendiri.
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo. Sebab, korban yang berinisial M masih berumur 15 tahun. Begitupun dengan 3 dari 4 pelaku juga masih berusia 15 tahun.
Sementara satu pelaku merupakan senior korban yang sudah berumur 18 tahun. Keempat pelaku ini terbukti menganiaya M, wantri asal Palembang itu.
"Tiga pelaku masih seumuran korban, sedangakn pelaku satunya merupakan senior korban di ponpes berusia 18 tahun," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo IPTU Gestik Ayudha Ningrum, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Innalillahi! Santri Ponpes Ponorogo Ini Tewas Dihajar 4 Temannya di Kelas
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti penganiayaan kepada santri M yang berasal dari Palembang. Barang buktinya yakni 10 stel baju, baik baju dari para pelaku dan juga baju korban yang terdapat bekas darahnya.
Baju-baju tersebut yang dipakai oleh para pelaku maupun korban. Atas kejadian penganiayaan yang akhirnya membuat korban meninggal dunia, polisi menjeratnya dengan pasal Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-undang (UU) Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Para pelaku saat ini mendekam di penjara Polres Ponorogo," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (25/06/2021).
Sementara itu, otopsi terhadap korban santri M sudah selesai. Otopsi dilakukan oleh tim dokter forensik rumah sakit (RS) Bhayangkara Kediri. Dalam pemeriksaan luar, ditemukan memar di bagian kepala, lengan, tangan dan wajah.
Sementara untuk pemeriksaan dalam, ada pendarahan di rongga kepala hingga ke bagian otak. Pendarahan itulah yang akhirnya membuat korban mengalami gangguan pernafasan. Gangguan pernafasan itu membuat korban meninggal dunia.
Baca Juga: Warga Satu Kompleks di Ponorogo Mengungsi Takut Tertular Covid-19
"Ada pendarahan di rongga kepala sampai ke otak. Akibatnya terjadi gangguan pernafasan sehingga menyebabkan meninggal," kata Tutik Purwanti, dokter forensik RS Bhayangkara Kediri.
Lebih lanjut, Tutik menyebut tidak ada temuan kelainan pada organ tubuh korban yang lain. Hanya ditemukan banyak luka memar diseluruh tubuh bagian atas. Seperti di lengan, tangan, leher, wajah dan kepala.
"Luka memar itu akibat kekerasan tumpul, tidak ada kekerasan tajam. Lebih lengkapnya nanti dalam laporan tertulis," katanya.
Berita Terkait
-
Innalillahi! Santri Ponpes Ponorogo Ini Tewas Dihajar 4 Temannya di Kelas
-
Warga Satu Kompleks di Ponorogo Mengungsi Takut Tertular Covid-19
-
Pria Ponorogo Tewas di Kamar Mandi Adiknya, Petugas Evakuasi Pakai APD
-
Nestapa Suami di Ponorogo Dicerai Istri, Endingnya Atap Rumah Dibongkar
-
Pedih! Dihianati Istri, Suami di Ponorogo Hancurkan Rumah Mewahnya
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD