SuaraJatim.id - Empat santri pondik pesantren di Ponorogo Jawa Timur akhirnya dijebloskan ke penjara setelah terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan kematian kawannya sendiri.
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo. Sebab, korban yang berinisial M masih berumur 15 tahun. Begitupun dengan 3 dari 4 pelaku juga masih berusia 15 tahun.
Sementara satu pelaku merupakan senior korban yang sudah berumur 18 tahun. Keempat pelaku ini terbukti menganiaya M, wantri asal Palembang itu.
"Tiga pelaku masih seumuran korban, sedangakn pelaku satunya merupakan senior korban di ponpes berusia 18 tahun," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo IPTU Gestik Ayudha Ningrum, Kamis (24/6/2021).
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti penganiayaan kepada santri M yang berasal dari Palembang. Barang buktinya yakni 10 stel baju, baik baju dari para pelaku dan juga baju korban yang terdapat bekas darahnya.
Baju-baju tersebut yang dipakai oleh para pelaku maupun korban. Atas kejadian penganiayaan yang akhirnya membuat korban meninggal dunia, polisi menjeratnya dengan pasal Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-undang (UU) Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Para pelaku saat ini mendekam di penjara Polres Ponorogo," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (25/06/2021).
Sementara itu, otopsi terhadap korban santri M sudah selesai. Otopsi dilakukan oleh tim dokter forensik rumah sakit (RS) Bhayangkara Kediri. Dalam pemeriksaan luar, ditemukan memar di bagian kepala, lengan, tangan dan wajah.
Sementara untuk pemeriksaan dalam, ada pendarahan di rongga kepala hingga ke bagian otak. Pendarahan itulah yang akhirnya membuat korban mengalami gangguan pernafasan. Gangguan pernafasan itu membuat korban meninggal dunia.
Baca Juga: Innalillahi! Santri Ponpes Ponorogo Ini Tewas Dihajar 4 Temannya di Kelas
"Ada pendarahan di rongga kepala sampai ke otak. Akibatnya terjadi gangguan pernafasan sehingga menyebabkan meninggal," kata Tutik Purwanti, dokter forensik RS Bhayangkara Kediri.
Lebih lanjut, Tutik menyebut tidak ada temuan kelainan pada organ tubuh korban yang lain. Hanya ditemukan banyak luka memar diseluruh tubuh bagian atas. Seperti di lengan, tangan, leher, wajah dan kepala.
"Luka memar itu akibat kekerasan tumpul, tidak ada kekerasan tajam. Lebih lengkapnya nanti dalam laporan tertulis," katanya.
Berita Terkait
-
Innalillahi! Santri Ponpes Ponorogo Ini Tewas Dihajar 4 Temannya di Kelas
-
Warga Satu Kompleks di Ponorogo Mengungsi Takut Tertular Covid-19
-
Pria Ponorogo Tewas di Kamar Mandi Adiknya, Petugas Evakuasi Pakai APD
-
Nestapa Suami di Ponorogo Dicerai Istri, Endingnya Atap Rumah Dibongkar
-
Pedih! Dihianati Istri, Suami di Ponorogo Hancurkan Rumah Mewahnya
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat
-
Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim
-
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB
-
Mengapa Reward Harian dalam Game Bisa Membuat Pemain Lebih Hemat?