SuaraJatim.id - Kota Madiun memberlakukan PPKM secara ketat merespon lonjakan kasus Covid-19. Pukul 20.00 seluruh aktivitas harus setop.
Kebijakan ini merujuk Instruksi Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 dan mulai diterapkan 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenis usaha, termasuk operasional bioskop, tempat hiburan malam, dan pusat perbelanjaan.
Selain itu, operasional warnet atau game online maupun kegiatan seni, sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan juga dibatasi.
Baca Juga: Ada Bapak, Anak dan Cucu Positif Covid Semua, Sekampung di Madiun Dilockdown
"Kalau ada yang nekat akan disemprot (disinfektan) dan terpaksa ditutup," katanya dikutip dari jatimnet.com --jejaring media suara.com, Sabtu (2/6/2021).
Kebijakan tersebut dikeluarkan merespon peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir ini. Menurutnya, langkah efektif menekan laju penularan virus adalah dengan memperketat aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu, juga terus mendisplinkan protokol kesehatan (prokes).
"Dengan membatasi kegiatan di kuar, maka akan banyak waktu di rumah. Hal ini juga dapat meningkatkan imun warga karena istirahatnya cukup, minimal tujuh jam per hari," jelasnya.
Dengan meningkatnya imunitas, lanjut dia, maka dapat meminimalisir potensi penularan Covid-19. Namun juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menghindari kerumuman.
"Orang yang kena Covid-19 itu ya yang imunnya drop, prokesnya terlena. Ini yang jadi masalah," katanya.
Baca Juga: Hari Jadi ke-103 Kota Madiun Diperingati dengan Doa Bersama Agar Pandemi Covid-19 Berakhir
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Darurat Kebakaran LA: 40 Orang Ditangkap, Termasuk Pencuri dan Pelanggar Jam Malam
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak