SuaraJatim.id - Menjelang Muktamar ke VII Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Surabaya selama dua hari, 24 – 25 Juli 2021, pengurus pusat IPHI menemui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumhan Cahya R Muzhar.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PP IPHI H. Ismed Hasan Putro mengadukan kepada Kemenkumham adanya pihak lain yang berupaya memakai nama IPHI melalui pendaftaran elektronik. Persoalan ini serius karena menyangkut nama organisasi.
Ia pun menunjukkan bukti-bukti otentik keabsahan organisasi, termasuk dukungan dari 28 Pengurus Wilayah IPHI se Indonesia terhadap rencana PP IPHI menggelar Muktamar di Surabaya.
"Alhamdulillah hasil silaturahmi sangat posistif. Intinya, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak ada lagi yang bisa mendaftar secara elektronik, setelah IPHI melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 22 Juni lalu," kata Ismed Hasan Putro didampingi Ketua I Abidinsyah Siregar dan H Soebandriyo, Selasa (30/6/2021).
Ditegaskan bahwa SK Kemenkumham RI No.AHU-0000911.AH.01.08.TAHUN 2021 tertanggal 22 Juni 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan IPHI dibawah kepemimpinan H. Ismed Hasan Putro sebagai Ketua Umum, dan Kurniawan Zulkarnain sebagai Sekjen.
SK ini sesuai dengan dokumen yang legal sesuai Ketentuan Organisasi IPHI serta azas legalitas hukum. "Dengan demikian tidak dimungkinkan pihak manapun menggunakan nama IPHI di luar yang tersebut dalam Kepmenkumham RI ini," kata Ismad.
Ditambahkan, dalam pertemuan dan silaturahmi tersebut juga dibahas tentang dinamika perkembangan terakhir dari persiapan pelaksanaan Muktamar ke VII IPHI di Surabaya pada tanggal 24-25 Juli 2021 nanti.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sebagai tuan rumah Muktamar VII IPHI menyampaikan persiapan Muktamar di Surabaya sudah siap 100 persen.
Emil Dardak yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur menambahkan bahwa Gubernur Khofifah sudah menunjuk petugas (Person in Charge) dari Gugus Kendali Covid Jatim untuk mendampingi pelaksanaan Muktamar VII Surabaya agar sesuai protokol kesehatan mengingat saat ini sedang dalam kondisi pandemi covid yang sedang tinggi.
Baca Juga: Hapus Transaksi Tunai, 23 Lapas dan Rutan di Sumbar Terapkan Sistem Uang Elektronik
Berita Terkait
-
Hapus Transaksi Tunai, 23 Lapas dan Rutan di Sumbar Terapkan Sistem Uang Elektronik
-
Dugaan Kasus Korupsi Rp31,8 Milyar, Kejati Kepri Minta Pengusaha Ferdy Yohanes Dicekal
-
Menag Gus Yaqut Bakal Hadiri Muktamar IPHI VII di Surabaya Bulan Depan
-
Kasus Covid-19 di Lapas Narkotika Sleman Tinggi, Kemenkumham DIY: Banyak yang Abai Prokes
-
Bank Mandiri Layani Pembayaran Fidusia Online via Mandiri Microsite
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya