SuaraJatim.id - Menjelang Muktamar ke VII Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Surabaya selama dua hari, 24 – 25 Juli 2021, pengurus pusat IPHI menemui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumhan Cahya R Muzhar.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PP IPHI H. Ismed Hasan Putro mengadukan kepada Kemenkumham adanya pihak lain yang berupaya memakai nama IPHI melalui pendaftaran elektronik. Persoalan ini serius karena menyangkut nama organisasi.
Ia pun menunjukkan bukti-bukti otentik keabsahan organisasi, termasuk dukungan dari 28 Pengurus Wilayah IPHI se Indonesia terhadap rencana PP IPHI menggelar Muktamar di Surabaya.
"Alhamdulillah hasil silaturahmi sangat posistif. Intinya, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak ada lagi yang bisa mendaftar secara elektronik, setelah IPHI melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 22 Juni lalu," kata Ismed Hasan Putro didampingi Ketua I Abidinsyah Siregar dan H Soebandriyo, Selasa (30/6/2021).
Ditegaskan bahwa SK Kemenkumham RI No.AHU-0000911.AH.01.08.TAHUN 2021 tertanggal 22 Juni 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan IPHI dibawah kepemimpinan H. Ismed Hasan Putro sebagai Ketua Umum, dan Kurniawan Zulkarnain sebagai Sekjen.
SK ini sesuai dengan dokumen yang legal sesuai Ketentuan Organisasi IPHI serta azas legalitas hukum. "Dengan demikian tidak dimungkinkan pihak manapun menggunakan nama IPHI di luar yang tersebut dalam Kepmenkumham RI ini," kata Ismad.
Ditambahkan, dalam pertemuan dan silaturahmi tersebut juga dibahas tentang dinamika perkembangan terakhir dari persiapan pelaksanaan Muktamar ke VII IPHI di Surabaya pada tanggal 24-25 Juli 2021 nanti.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sebagai tuan rumah Muktamar VII IPHI menyampaikan persiapan Muktamar di Surabaya sudah siap 100 persen.
Emil Dardak yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur menambahkan bahwa Gubernur Khofifah sudah menunjuk petugas (Person in Charge) dari Gugus Kendali Covid Jatim untuk mendampingi pelaksanaan Muktamar VII Surabaya agar sesuai protokol kesehatan mengingat saat ini sedang dalam kondisi pandemi covid yang sedang tinggi.
Baca Juga: Hapus Transaksi Tunai, 23 Lapas dan Rutan di Sumbar Terapkan Sistem Uang Elektronik
Berita Terkait
-
Hapus Transaksi Tunai, 23 Lapas dan Rutan di Sumbar Terapkan Sistem Uang Elektronik
-
Dugaan Kasus Korupsi Rp31,8 Milyar, Kejati Kepri Minta Pengusaha Ferdy Yohanes Dicekal
-
Menag Gus Yaqut Bakal Hadiri Muktamar IPHI VII di Surabaya Bulan Depan
-
Kasus Covid-19 di Lapas Narkotika Sleman Tinggi, Kemenkumham DIY: Banyak yang Abai Prokes
-
Bank Mandiri Layani Pembayaran Fidusia Online via Mandiri Microsite
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus