SuaraJatim.id - Menjelang Muktamar ke VII Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Surabaya selama dua hari, 24 – 25 Juli 2021, pengurus pusat IPHI menemui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumhan Cahya R Muzhar.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PP IPHI H. Ismed Hasan Putro mengadukan kepada Kemenkumham adanya pihak lain yang berupaya memakai nama IPHI melalui pendaftaran elektronik. Persoalan ini serius karena menyangkut nama organisasi.
Ia pun menunjukkan bukti-bukti otentik keabsahan organisasi, termasuk dukungan dari 28 Pengurus Wilayah IPHI se Indonesia terhadap rencana PP IPHI menggelar Muktamar di Surabaya.
"Alhamdulillah hasil silaturahmi sangat posistif. Intinya, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak ada lagi yang bisa mendaftar secara elektronik, setelah IPHI melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 22 Juni lalu," kata Ismed Hasan Putro didampingi Ketua I Abidinsyah Siregar dan H Soebandriyo, Selasa (30/6/2021).
Ditegaskan bahwa SK Kemenkumham RI No.AHU-0000911.AH.01.08.TAHUN 2021 tertanggal 22 Juni 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan IPHI dibawah kepemimpinan H. Ismed Hasan Putro sebagai Ketua Umum, dan Kurniawan Zulkarnain sebagai Sekjen.
SK ini sesuai dengan dokumen yang legal sesuai Ketentuan Organisasi IPHI serta azas legalitas hukum. "Dengan demikian tidak dimungkinkan pihak manapun menggunakan nama IPHI di luar yang tersebut dalam Kepmenkumham RI ini," kata Ismad.
Ditambahkan, dalam pertemuan dan silaturahmi tersebut juga dibahas tentang dinamika perkembangan terakhir dari persiapan pelaksanaan Muktamar ke VII IPHI di Surabaya pada tanggal 24-25 Juli 2021 nanti.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sebagai tuan rumah Muktamar VII IPHI menyampaikan persiapan Muktamar di Surabaya sudah siap 100 persen.
Emil Dardak yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur menambahkan bahwa Gubernur Khofifah sudah menunjuk petugas (Person in Charge) dari Gugus Kendali Covid Jatim untuk mendampingi pelaksanaan Muktamar VII Surabaya agar sesuai protokol kesehatan mengingat saat ini sedang dalam kondisi pandemi covid yang sedang tinggi.
Baca Juga: Hapus Transaksi Tunai, 23 Lapas dan Rutan di Sumbar Terapkan Sistem Uang Elektronik
Berita Terkait
-
Hapus Transaksi Tunai, 23 Lapas dan Rutan di Sumbar Terapkan Sistem Uang Elektronik
-
Dugaan Kasus Korupsi Rp31,8 Milyar, Kejati Kepri Minta Pengusaha Ferdy Yohanes Dicekal
-
Menag Gus Yaqut Bakal Hadiri Muktamar IPHI VII di Surabaya Bulan Depan
-
Kasus Covid-19 di Lapas Narkotika Sleman Tinggi, Kemenkumham DIY: Banyak yang Abai Prokes
-
Bank Mandiri Layani Pembayaran Fidusia Online via Mandiri Microsite
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?