SuaraJatim.id - Menjelang Muktamar ke VII Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Surabaya selama dua hari, 24 – 25 Juli 2021, pengurus pusat IPHI menemui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumhan Cahya R Muzhar.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PP IPHI H. Ismed Hasan Putro mengadukan kepada Kemenkumham adanya pihak lain yang berupaya memakai nama IPHI melalui pendaftaran elektronik. Persoalan ini serius karena menyangkut nama organisasi.
Ia pun menunjukkan bukti-bukti otentik keabsahan organisasi, termasuk dukungan dari 28 Pengurus Wilayah IPHI se Indonesia terhadap rencana PP IPHI menggelar Muktamar di Surabaya.
"Alhamdulillah hasil silaturahmi sangat posistif. Intinya, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak ada lagi yang bisa mendaftar secara elektronik, setelah IPHI melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 22 Juni lalu," kata Ismed Hasan Putro didampingi Ketua I Abidinsyah Siregar dan H Soebandriyo, Selasa (30/6/2021).
Ditegaskan bahwa SK Kemenkumham RI No.AHU-0000911.AH.01.08.TAHUN 2021 tertanggal 22 Juni 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan IPHI dibawah kepemimpinan H. Ismed Hasan Putro sebagai Ketua Umum, dan Kurniawan Zulkarnain sebagai Sekjen.
SK ini sesuai dengan dokumen yang legal sesuai Ketentuan Organisasi IPHI serta azas legalitas hukum. "Dengan demikian tidak dimungkinkan pihak manapun menggunakan nama IPHI di luar yang tersebut dalam Kepmenkumham RI ini," kata Ismad.
Ditambahkan, dalam pertemuan dan silaturahmi tersebut juga dibahas tentang dinamika perkembangan terakhir dari persiapan pelaksanaan Muktamar ke VII IPHI di Surabaya pada tanggal 24-25 Juli 2021 nanti.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sebagai tuan rumah Muktamar VII IPHI menyampaikan persiapan Muktamar di Surabaya sudah siap 100 persen.
Emil Dardak yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur menambahkan bahwa Gubernur Khofifah sudah menunjuk petugas (Person in Charge) dari Gugus Kendali Covid Jatim untuk mendampingi pelaksanaan Muktamar VII Surabaya agar sesuai protokol kesehatan mengingat saat ini sedang dalam kondisi pandemi covid yang sedang tinggi.
Baca Juga: Hapus Transaksi Tunai, 23 Lapas dan Rutan di Sumbar Terapkan Sistem Uang Elektronik
Berita Terkait
-
Hapus Transaksi Tunai, 23 Lapas dan Rutan di Sumbar Terapkan Sistem Uang Elektronik
-
Dugaan Kasus Korupsi Rp31,8 Milyar, Kejati Kepri Minta Pengusaha Ferdy Yohanes Dicekal
-
Menag Gus Yaqut Bakal Hadiri Muktamar IPHI VII di Surabaya Bulan Depan
-
Kasus Covid-19 di Lapas Narkotika Sleman Tinggi, Kemenkumham DIY: Banyak yang Abai Prokes
-
Bank Mandiri Layani Pembayaran Fidusia Online via Mandiri Microsite
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik