SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Pendaftaran akan dimulai pada Rabu (30/6/2021) hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Jumlah lowongan CPNS 2021 di Pemprov Jatim bertambah dari penetapan formasi yang sudah diputuskan sebelumnya. Hal ini terungkap dari pengumuman resmi formasi CPNS dan PPKK Pemprov Jatim melalui sejumlah akun media sosial yang dikelola instansi tersebut.
Total formasi yang dibuka Pemprov Jatim mencapai 13.496 lowongan. Jumlah itu terdiri dari formasi CPNS dan PPPK.
Pada formasi Pemprov Jatim, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan perubahan dengan memberi tambahan kuota CPNS, dari yang semula 1.390 formasi menjadi 1.408 formasi.
Rinciannya, yaitu sebanyak 1.365 formasi umum, kemudian 28 formasi disabilitas dan 15 formasi cumlaude. Pemprov juga membuka formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 11.220 formasi, lalu untuk PPPK non-guru terbuka kesempatan sebanyak 868 formasi, atau berkurang dari penetapan kuota awal sebanyak 886 formasi.
Tahun ini, Pemprov Jatim juga membuka untuk kualifikasi lulusan SMK sebanyak 127 formasi CPNS dan 36 formasi untuk PPPK.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pendaftaran ini terbuka untuk siapa saja, asalkan memenuhi persyaratan. Dia juga mengimbau kepada calon pelamar agar segera mendaftar, mengingat waktu pendaftaran cukup terbatas. Semua proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/
Khofifah juga membagikan terkait informasi penerimaan CPNS dan PPPK tersebut di instagram pribadinya di @khofifah.ip.
Kontributor: Fisca Tanjung
Baca Juga: Syarat Pelamar CPNS 2021: Batas Usia, Ketentuan Umum dan Jadwal Seleksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas