SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Pendaftaran akan dimulai pada Rabu (30/6/2021) hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Jumlah lowongan CPNS 2021 di Pemprov Jatim bertambah dari penetapan formasi yang sudah diputuskan sebelumnya. Hal ini terungkap dari pengumuman resmi formasi CPNS dan PPKK Pemprov Jatim melalui sejumlah akun media sosial yang dikelola instansi tersebut.
Total formasi yang dibuka Pemprov Jatim mencapai 13.496 lowongan. Jumlah itu terdiri dari formasi CPNS dan PPPK.
Pada formasi Pemprov Jatim, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan perubahan dengan memberi tambahan kuota CPNS, dari yang semula 1.390 formasi menjadi 1.408 formasi.
Rinciannya, yaitu sebanyak 1.365 formasi umum, kemudian 28 formasi disabilitas dan 15 formasi cumlaude. Pemprov juga membuka formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 11.220 formasi, lalu untuk PPPK non-guru terbuka kesempatan sebanyak 868 formasi, atau berkurang dari penetapan kuota awal sebanyak 886 formasi.
Tahun ini, Pemprov Jatim juga membuka untuk kualifikasi lulusan SMK sebanyak 127 formasi CPNS dan 36 formasi untuk PPPK.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pendaftaran ini terbuka untuk siapa saja, asalkan memenuhi persyaratan. Dia juga mengimbau kepada calon pelamar agar segera mendaftar, mengingat waktu pendaftaran cukup terbatas. Semua proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/
Khofifah juga membagikan terkait informasi penerimaan CPNS dan PPPK tersebut di instagram pribadinya di @khofifah.ip.
Kontributor: Fisca Tanjung
Baca Juga: Syarat Pelamar CPNS 2021: Batas Usia, Ketentuan Umum dan Jadwal Seleksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian
-
Mahar Rp2 Miliar Demi Kursi Dirut RSUD: Menguliti 'Dosa' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat
-
BRI dan BPKH Resmi Serahkan Banknotes SAR 152 Juta untuk Haji 2026
-
BRI Tawarkan Cicil Emas Praktis di BRImo, Bisa Digadai dan Dijual