SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dikabarkan mengambil kebijakan Lockdown setelah 27 pegawai dan hakim yang bertugas di PN dinyatakan positif Covid-19.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya 27 pegawai di lingkup PN yang dinyatakan positif. Untuk itu, kata Ginting, PN Surabaya menerapkan Lockdown terbatas.
"Dilakukan Lockdown terbatas dalam hal pelayanan di PTSP dan Penanganan Perkara yang sedang berjalan, (Lockdown) Mulai 02 Juli hingga 09 Juli 2021. Kebijakan Lockdown terbatas ini diambil untuk menekan tingkat penyebaran virus dilingkup Pengadilan," terang Martin Ginting, Kamis (01/7/21) sore.
Ginting menjelaskan, sebelumnya aparatur PN Surabaya telah tepapar covid 19 berjumlah 4 orang dengan status OTG (Orang Tanpa Gejala), termasuk hakim, PP dan juga staf. Setelah adanya 4 orang yang terpapar, PN Surabaya kemudian mengambil langkah Swab pada seluruh staf, hakim dan scurity yang bertugas di PN yang dilakukan hari ini.
"Dari jumlah 275 orang yang ikut tes swab hari ini, maka diketahui jumlah yang positif terpapar adalah 27 orang (Hakim, staf dan scurity). Selanjutnya, semuanya menjalani penyembuhan dengan cara isolasi mandiri," ungkap Ginting.
Dengan adanya lockdown, lanjut Ginting, PN Surabaya tetap menggelar persidangan. Namun persidangan hanya untuk perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang penahanannya.
"Untuk perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang penahanannya maka tetap di sidangkan, sedangkan perkara Perdata dihimbau untuk di tunda dalam waktu yang panjang," paparnya.
Selana lockdown, Pengadilan akan menerapkan sistem WFO dan juga WFH terhadap pegawai dan juga Hakim. Pengadilan juga akan memberlakukan pembatasan secara ketat terhadap masyarakat umum. Artinya akan ada pembatasan akses masuk ke dalam Gedung PN Surabaya.
"Diberlakukan sistim WFO & WFH, artinya bagi yang tidak ada persidangan maka dihimbau masing2 bekerja dari rumah. Bila pada masa Lock down terbatas berkahir, namun dipandang perlu untuk diperpanjang atau tidak, maka tergantung dari hasil pengamatan hasil pemantauan selama 7 hari kedepan," pungkas Ginting.
Baca Juga: Fakta Viral Foto IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah Pasien Covid-19
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Fakta Viral Foto IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah Pasien Covid-19
-
Ibu-ibu Modin Muslimat NU Surabaya Dilibatkan Tangani Jenazah Pasien Covid-19
-
Pemkot Surabaya Beri Insentif Rp 400 Ribu ke Satgas Kampung Tangguh
-
Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen
-
Seluruh Taman Kota di Surabaya Kembali Ditutup
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
5 Jurus Jitu Atasi Perubahan Kulit Saat Dan Cara Penggunaan Skincare-nya
-
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: 7 Korban Kritis Terjebak, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
Awal Bulan Cuan, Klaim DANA Kaget Rp327 Ribu Gratis Hari Ini di 4 Link Khusus
-
DPRD Jatim Singgung Dana Bagi Hasil Cukai: Provinsi Ini Penyumbang Terbesar
-
DPRD Jatim Minta Rencana Penghapusan Pajak Alat Berat Dikaji Ulang