SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dikabarkan mengambil kebijakan Lockdown setelah 27 pegawai dan hakim yang bertugas di PN dinyatakan positif Covid-19.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya 27 pegawai di lingkup PN yang dinyatakan positif. Untuk itu, kata Ginting, PN Surabaya menerapkan Lockdown terbatas.
"Dilakukan Lockdown terbatas dalam hal pelayanan di PTSP dan Penanganan Perkara yang sedang berjalan, (Lockdown) Mulai 02 Juli hingga 09 Juli 2021. Kebijakan Lockdown terbatas ini diambil untuk menekan tingkat penyebaran virus dilingkup Pengadilan," terang Martin Ginting, Kamis (01/7/21) sore.
Ginting menjelaskan, sebelumnya aparatur PN Surabaya telah tepapar covid 19 berjumlah 4 orang dengan status OTG (Orang Tanpa Gejala), termasuk hakim, PP dan juga staf. Setelah adanya 4 orang yang terpapar, PN Surabaya kemudian mengambil langkah Swab pada seluruh staf, hakim dan scurity yang bertugas di PN yang dilakukan hari ini.
"Dari jumlah 275 orang yang ikut tes swab hari ini, maka diketahui jumlah yang positif terpapar adalah 27 orang (Hakim, staf dan scurity). Selanjutnya, semuanya menjalani penyembuhan dengan cara isolasi mandiri," ungkap Ginting.
Dengan adanya lockdown, lanjut Ginting, PN Surabaya tetap menggelar persidangan. Namun persidangan hanya untuk perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang penahanannya.
"Untuk perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang penahanannya maka tetap di sidangkan, sedangkan perkara Perdata dihimbau untuk di tunda dalam waktu yang panjang," paparnya.
Selana lockdown, Pengadilan akan menerapkan sistem WFO dan juga WFH terhadap pegawai dan juga Hakim. Pengadilan juga akan memberlakukan pembatasan secara ketat terhadap masyarakat umum. Artinya akan ada pembatasan akses masuk ke dalam Gedung PN Surabaya.
"Diberlakukan sistim WFO & WFH, artinya bagi yang tidak ada persidangan maka dihimbau masing2 bekerja dari rumah. Bila pada masa Lock down terbatas berkahir, namun dipandang perlu untuk diperpanjang atau tidak, maka tergantung dari hasil pengamatan hasil pemantauan selama 7 hari kedepan," pungkas Ginting.
Baca Juga: Fakta Viral Foto IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah Pasien Covid-19
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Fakta Viral Foto IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah Pasien Covid-19
-
Ibu-ibu Modin Muslimat NU Surabaya Dilibatkan Tangani Jenazah Pasien Covid-19
-
Pemkot Surabaya Beri Insentif Rp 400 Ribu ke Satgas Kampung Tangguh
-
Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen
-
Seluruh Taman Kota di Surabaya Kembali Ditutup
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia