SuaraJatim.id - Polisi Surabaya mengancam akan memberi tindakan tegas kepada pihak yang melakukan penimbunan bahan makanan, maupun obat-obatan di masa PPKM Darurat.
Seperti disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Ia mengimbau agar tidak ada penimbunan ataupun penahanan peredaran bahan makanan ataupun obat-obatan.
"Kami himbau agar tidak ada pihak berniat melakukan penimbunan, atau menahan peredaran baik bahan makanan, multivitamin bahkan obat-obatan selama pandemi Covid 19," ujarnya, Selasa (6/7/2021).
Berkaca dari beberapa video viral, perihal panic buying di beberapa tempat, maka kepolisian berharap agar distributor tidak melakukan penahanan pendistribusian.
"Apabila ada segera distribusikan atau jual dengan tidak mengambil keuntungan yang berlebihan. Apabila tidak di indahkan, maka kami akan tindak tegas," ungkap Isir.
Selain itu, Isir juga meminta kerja sama warga Surabaya, jika mengetahui adanya penimbunan bahan makanan maupun obat-obatan, maka segera melaporkan ke petugas kepolisian.
"Apabila ada yang menemukan penimbunan atau sejenisnya, segera laporkan ke polisi," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Warga Kaltim, Catat! Ini Daftar Obat Covid-19 yang Diizinkan BPOM
Berita Terkait
-
Warga Kaltim, Catat! Ini Daftar Obat Covid-19 yang Diizinkan BPOM
-
Lengkap! Daftar 12 Obat COVID-19 Resmi Izin BPOM
-
Jangan Coba-coba 'Nakal' Masuk Surabaya, Ada Tim Khusus Pemantau Surat Hasil Swab
-
BPOM Izinkan Dua Obat untuk Covid-19, Tapi Tidak Ada Ivermectin
-
Surabaya Beri Hadiah Tour Gratis Bagi Pelanggar PPKM Darurat Agar Kapok, Tuai Perdebatan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
KONI Jatim 2025 2029 Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah Dorong Jatim Jadi Lumbung Prestasi PON 2028
-
Tiket Lebaran 2026 Ludes Diserbu: KAI Daop 7 Madiun Catat Lonjakan Penjualan, Ini Penyebabnya
-
Bukan Sekadar Jaringan: Intip Langkah Indosat Pacu Pertumbuhan Lewat Personalisasi AI
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
Buruh Rokok Demo Pemkab Pamekasan, Desak 8 Tuntutan Dikabulkan