-
Buruh rokok dan petani tembakau sampaikan delapan tuntutan bersama ke Pemkab Pamekasan.
-
Massa desak kebijakan SKM harga Rp250 tekan rokok ilegal.
-
Penindakan Bea Cukai diminta utamakan pembinaan pelaku usaha.
SuaraJatim.id - Gelombang aksi dari buruh rokok Pamekasan dan pengusaha tembakau menggema di depan Kantor Pemkab Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), Selasa (10/2/2026).
Massa yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) memadati Jalan Kabupaten sambil membawa poster serta spanduk berisi delapan tuntutan kepada pemerintah.
Dalam aksi itu, buruh rokok Pamekasan meminta pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat kecil. Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap keberlangsungan ekonomi petani tembakau serta pekerja pabrik rokok lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari industri hasil tembakau.
Selain itu, buruh rokok Pamekasan juga menyoroti kebutuhan kebijakan konkret dari pemerintah pusat. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah dorongan penerbitan aturan Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas tiga dengan harga Rp250 per batang, yang diyakini mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga industri legal berskala kecil.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat. Para peserta aksi bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Mereka menilai, sektor tembakau Madura memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan menyerap ribuan tenaga kerja.
“Selama ini sektor tembakau Madura memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah sekaligus menyerap ribuan tenaga kerja. Terlebih kebijakan saat ini justru tidak berpihak dan bahkan dapat berdampak fatal bagi keberlanjutan usaha rakyat,” kata salah satu orator aksi, Kholil, dikutip dari BeritaJatim.
Menurutnya, kebijakan SKM kelas tiga dengan harga Rp250 per batang dapat menjadi solusi untuk menekan rokok ilegal. Kebijakan tersebut juga dianggap mampu menjaga keberlangsungan pabrik rokok legal skala kecil yang hidup berdampingan dengan para petani.
“Pemerintah pusat harus memberikan perhatian khusus terhadap tembakau Madura, sebab industri ini menyangkut hajat hidup petani dan buruh. Jika kebijakannya tidak berpihak, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil,” tegasnya.
“Bagaimanapun SKT ini merupakan nyawa ekonomi Madura, sebab dari sanalah ribuan orang bisa bekerja, sehingga kami berharap pemerintah pusat menambah kuota SKT khusus, terutama untuk Madura,” ungkapnya.
Massa juga menyinggung penindakan aparat penegak hukum dan Bea Cukai. Mereka menilai langkah di lapangan kerap terkesan arogan dan berdampak langsung terhadap pelaku usaha kecil.
“Kami minta tidak ada lagi penangkapan liar di jalan. Undang-Undang Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 1 dan 2 sudah jelas mengatur bahwa Bea Cukai harus mengedepankan pembinaan dan mempermudah perizinan bagi pelaku usaha,” pungkasnya.
Di akhir aksi, buruh rokok Pamekasan berharap tuntutan mereka menjadi perhatian pemerintah agar roda ekonomi tembakau Madura tetap berjalan dan memberi kepastian bagi para pekerja maupun petani.
Berita Terkait
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
Apa Itu Garpit? 'Rokok Kuli' yang Viral Lagi Karena Nicholas Saputra hingga Ariel Tatum
-
Merokok, Pola Asuh Ayah, dan Persepsi Kesehatan Anak Lintas Generasi
-
Buruh Gen Z dan Hak Berserikat di Era Union Busting Digital
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Fakta Viral Istri Selingkuh di Probolinggo, Suami Minta Selingkuhan Nikahi Sang Istri
-
Achsanul Qosasi Blak-blakan Ungkap 4 Alasan Madura Layak Jadi KEK Tembakau
-
Oknum Pegawai Kecamatan Aniaya 4 Pekerja SPBU di Tuban Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
-
Khofifah Rayakan HPN 2026 Bersama Wartawan Jatim, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Informasi Publik
-
BRI dan Asta Cita: Kontribusi 49% dari Rp3,547 T Pembiayaan Rumah