Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 10 Juli 2021 | 11:34 WIB
Protes Paguyuban Warkop Surabaya [Foto: Ist]

SuaraJatim.id - Sudah sepekan PPKM Darurat diberlakukan di Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya. Selama pelaksanaannya, para pedagang kaki lima cukup terdampak dalam pelaksanaan pembatasan tersebut.

Seperti yang dirasakan oleh Bojes, pemilik Warkop Berkah Seduluran. Ia menjelaskan, jika kebijakan yang diambil pemerintah dirasa merugikan para PK5.

"Yo intinya adalah kebijakan PPKM menyengsarakan rakyat khususnya para pedagang, dimana kebijakan tersebut tidak ditinjau dan terkesan terburu-buru. Kebijakan yang merugikan masyarakat lapisan bawah," ujarnya pada SuaraJatim.id, Sabtu (10/07/2021).

Dia tidak bisa berbuat banyak, dan terpaksa mengikuti peraturan yang ada seperti tidak menerima pelanggan atau Dine in, ataupun buka dengan batas waktu hingga pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Link Video Petugas Dishub DKI Nongkrong di Warkop, Warga: Kalau Kita Nongkrong Dibubarin

Sementara itu, pemilik Warkop Pitulikur yang berada di jalan Ngagel Surabaya, Husin Gozali mengaku, warungnya tak beroperasi sama sekali.

Untuk melampiaskan kekesalannya karena tak bisa mencari nafkah, ia beserta Paguyuban Warkop Surabaya, memasang sepanduk berisikan tuntutan mereka ke Pemerintah, khususnya dua Pemerintahan, yakni Kota Surabaya dan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

"Ya ini bentuk informasi kami pada para pelanggan. Jika kami ini tutup bukan dari keinginan kami, tapi dipaksa tutup oleh peraturan PPKM Darurat," ujar Husin.

Sebelum adanya PPKM Darurat, Paguyuban Warkop Surabaya ini sempat berkirim surat ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Mereka ingin bertemu Eri guna membicarakan permasalahan yang dihadapi para pemilik Warkop apa bila jam operasional mereka dibatasi.

Namun, para anggota paguyuban tersebut, hanya ditemui oleh Kepala BPB Linmas Surabaya, dan dalam pembicaraan mereka juga tak menemukan hasil yang jelas, dan tetap para anggota paguyuban masih dirugikan.

Baca Juga: Petugas Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Dipecat

"Tujuannya kepada pemangku kebijakan dari pusat, gubernur, bupati atau wali kota. Pelaku UMKM sepakat seperti PSBB dengan mengurangi kapasitas tempat duduk hingga 50 persen. Bukan tidak boleh melayani tamu sama sekali," kata pria yang akrab disapa Cak Cong ini.

Kendati menolak kebijakan Pemerintah, mereka tetap mengikuti peraturan yang ada. Namun, guna memberitahukan tak beroperasionalnya warung, anggota Paguyuban Warkop Surabaya membentangkan spanduk.

Dalam spanduk Paguyuban Warkop Surabaya, banyak bertuliskan perkataan yang unik untuk menginfokan tak beroperasinya Warkop mereka, diantaranya "DIPAKSA TUTUP SAMA NEGARA", "JANGAN HANYA PATROLI KAMI JUGA BUTUH SOLUSI", "MOHON MAAF WARKOP DIPAKSA TUTUP OLEH PEMERINTAH, KAMI RAKYAT KECIL BUTUH MAKAN, TOLONG BERI SOLUSI UNTUK BERTAHAN", dan "WARKOP PITULIKUR DITUTUP PAKSA LEBIH AWAL OLEH KEBIJAKAN PEMERINTAH #KEBIJAKANTANPASOLUSIADALAHHALBODOH".

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More