SuaraJatim.id - Lima mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menjuarai ajang kompetisi ilmu pengetahuan internasional dengan karya inovasi kamera CCTV penangkap pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kelima mahasiswa hebat itu adalah; Alfian Fitrayansyah, Affan Affandi, Muchammad Nasyruddin Hakim ketiganya mahasiswa Fakultas Teknik (FT); Akmal Adnan Attmami Fakultas MIPA dan Muhammad Lutfi Ardiansyah dari Fakultas Ilmu Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).
Mereka dibawah bimbingan dosen bernama Raden Arief Setyawan. Inovasi alat yang mereka buat bertajuk "Smart Mapping System for The Potential Spread of COVID-19 via CCTV on The Road Based on Computer Vision and Artificial Intelligence, Integrateed with Vehicle Number Data".
Alat ini mampu menyabet juara pertama dan mendapat medali emas di ajang International Invention Competition For Young Moslem Scientists (IICYMS) 2021, yang diadakan di 15 negara dan 157 tim. Selain itu mereka juga mendapat Special Awards dari Malaysia Innovation, Invention and Creativity Association (MIICA).
Nasyruddin Hakim dari Teknik Sipil, salah satu anggota tim mengatakan, inovasi alat tersebut diciptakan karena adanya keprihatinan tingginya kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang berdampak pada kenaikan angka pasien Covid-19.
Mahasiswa FT angkatan 2018 ini mengatakan, kamera CCTV ini memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dipadukan teknologi CCTV. Inovasi tersebut diyakini dapat menangkap wajah dan plat nomor yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Hasil foto plat nomor pelanggar tersebut dapat digunakan untuk melacak identitas pelanggar melalui data kepemilikan plat nomor. Setelah didapat identitas pelanggar, lalu data disinkronkan dengan data SIM untuk dicek alamat dari pengendara tersebut," kata Nasyruddin Hakim, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (13/7/2021).
Selanjutnya Hakim mengatakan, pemetaan alamat akan dilakukan berdasarkan identitas KTP, dari sana dapat diidentifikasi disematkan sebagai daerah yang berpotensi Covid-19, sebab ada salah satu warganya yang tak paruh protokol kesehatan.
"Setelah dipetakan daerah yang berpotensi COVID-19, maka pemerintah dapat melakukan tindakan preventif di daerah tersebut, seperti melakukan sosialisasi, atau bahkan memberi sanksi terhadap pelanggarnya," ungkapnya.
Baca Juga: Sama-sama Matik, Ini Perbedaan Mobil Transmisi AT dan CVT
Anggota tim lainnya Alfian Fitrayansyah menuturkan, inovasi alat ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan tanpa menunggu data tingginya daerah yang terkena kasus Covid-19. Dengan memetakan persebaran daerah berpotensi terkena Covid-19.
"Dari sana pemerintah dapat melakukan tindakan preventif sebelum tingginya kasus Covid-19 di daerah tersebut, seperti melakukan penyuluhan serta memberikan sanksi tegas khusus daerah tersebut," tuturnya.
Ia berharap inovasi ini bisa diimplementasikan di lapangan, demi menertibkan protokol kesehatan di masyarakat.
"Saya berharap dengan adanya inovasi ini, diharapkan dapat berdampak meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan dapat mencegah secara dini persebaran COVID-19," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Sama-sama Matik, Ini Perbedaan Mobil Transmisi AT dan CVT
-
Beredar Pesan Berantai Ajakan Demo Menentang Penutupan Jalan PPKM Darurat di Kota Malang
-
Akun Twitter Ini Beri Bantuan Pengisian Tabung Oksigen Gratis Pasien Covid-19 di Malang
-
Info Terbaru Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis di Malang
-
Waduh! Boneka Pocong Alat Sosialisasi Prokes Digondol Maling, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia