SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu sebuah video viral di media sosial sejumlah warga merebut jenazah pasien Covid-19 yang berada di dalam ambulance.
Jenazah tersebut awalnya hendak dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19. Keluarga korban dan warga merebut paksa jenazah dan memakamkannya sendiri.
Kasus ini pun menjadi perhatian kepolisian setempat. Polisi turun tangan mendalami peristiwa perebutan jenazah Covid-19 tersebut. Pihak Satreskrim Polres Situbondo menyelidiki peristiwa perampasan jenazah di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, pada Selasa 13 Juli 2021 lalu tersebut.
Seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo, polisi akan menyelidiki apakah ada atau tidak unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Kemarin ramai itu (video viral perampasan paksa jenazah positif Covid-19 -red), sesuai petunjuk dan arahan bapak kapolres kita akan segera melakukan pemanggilan kepada mereka yang diduga melakukan pemaksaan diri untuk melaksanakan pemakaman di luar protokol kesehatan Covid-19," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (15/7/2021).
Agus Widodo menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perampasan paksa jenazah positif Covid-19 tersebut.
"Pasti ada jeratan hukum bisa dikenakan undang-undang wabah nomor 4 tahun 1984. Tentang wabah penyakit menular, khususnya pasal 14. Kemudian bisa juga pasal 178 KUHP, ancamannya sudah jelas. Terpenting tunggu saja hasilnya," tegasnya.
Lebih lanjut, pria asal Kota Surabaya ini mengimbau kepada masyarakat Situbondo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Untuk warga tolong lakukan 5 M. Antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," tambahnya.
Baca Juga: Wanita Curhat ART Tergila-gila Pada Ayahnya, Ibu Nyaris Diracun Teh Campur Bensin
Menurutnya, tidak ada niat dari pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya, karena pandemi Covid-19 ini. "Kita harus sabar, semua lapisan masyarakat pasti terdampak pandemi Covid-19 ini," tambahnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial terkait perampasan paksa jenazah positif Covid-19 yang diduga terjadi di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan. Video tersebut terjadi pada Selasa 13 Juli 2021, dimana sesuai video yang terlihat, warga terlihat mengambil peti jenazah dari ambulans.
Selain itu, para warga juga memakamkan jenazah tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tak cukup disitu saja, masyarakat juga melakukan pembakaran peti jenazah tersebut.
Berita Terkait
-
Wanita Curhat ART Tergila-gila Pada Ayahnya, Ibu Nyaris Diracun Teh Campur Bensin
-
Anggota TNI Nangis Histeris Lihat Jenazah Istri Usai Bertugas, Sesenggukan Sampai Pingsan
-
Bosan Tunggu Lampu Lalu Lintas, Aksi Pemotor Ini Malah Jadi Sorotan Publik
-
Viral Pasangan Pengantin Taaruf Salting saat Pegangan Tangan, Bikin Jomblo Cengar Cengir
-
Kocak! 6 Alasan Murid Izin Keluar saat Kelas Online, Nyeleneh Bikin Ngakak
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD