SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu sebuah video viral di media sosial sejumlah warga merebut jenazah pasien Covid-19 yang berada di dalam ambulance.
Jenazah tersebut awalnya hendak dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19. Keluarga korban dan warga merebut paksa jenazah dan memakamkannya sendiri.
Kasus ini pun menjadi perhatian kepolisian setempat. Polisi turun tangan mendalami peristiwa perebutan jenazah Covid-19 tersebut. Pihak Satreskrim Polres Situbondo menyelidiki peristiwa perampasan jenazah di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, pada Selasa 13 Juli 2021 lalu tersebut.
Seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo, polisi akan menyelidiki apakah ada atau tidak unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Kemarin ramai itu (video viral perampasan paksa jenazah positif Covid-19 -red), sesuai petunjuk dan arahan bapak kapolres kita akan segera melakukan pemanggilan kepada mereka yang diduga melakukan pemaksaan diri untuk melaksanakan pemakaman di luar protokol kesehatan Covid-19," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (15/7/2021).
Agus Widodo menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perampasan paksa jenazah positif Covid-19 tersebut.
"Pasti ada jeratan hukum bisa dikenakan undang-undang wabah nomor 4 tahun 1984. Tentang wabah penyakit menular, khususnya pasal 14. Kemudian bisa juga pasal 178 KUHP, ancamannya sudah jelas. Terpenting tunggu saja hasilnya," tegasnya.
Lebih lanjut, pria asal Kota Surabaya ini mengimbau kepada masyarakat Situbondo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Untuk warga tolong lakukan 5 M. Antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," tambahnya.
Baca Juga: Wanita Curhat ART Tergila-gila Pada Ayahnya, Ibu Nyaris Diracun Teh Campur Bensin
Menurutnya, tidak ada niat dari pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya, karena pandemi Covid-19 ini. "Kita harus sabar, semua lapisan masyarakat pasti terdampak pandemi Covid-19 ini," tambahnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial terkait perampasan paksa jenazah positif Covid-19 yang diduga terjadi di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan. Video tersebut terjadi pada Selasa 13 Juli 2021, dimana sesuai video yang terlihat, warga terlihat mengambil peti jenazah dari ambulans.
Selain itu, para warga juga memakamkan jenazah tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tak cukup disitu saja, masyarakat juga melakukan pembakaran peti jenazah tersebut.
Berita Terkait
-
Wanita Curhat ART Tergila-gila Pada Ayahnya, Ibu Nyaris Diracun Teh Campur Bensin
-
Anggota TNI Nangis Histeris Lihat Jenazah Istri Usai Bertugas, Sesenggukan Sampai Pingsan
-
Bosan Tunggu Lampu Lalu Lintas, Aksi Pemotor Ini Malah Jadi Sorotan Publik
-
Viral Pasangan Pengantin Taaruf Salting saat Pegangan Tangan, Bikin Jomblo Cengar Cengir
-
Kocak! 6 Alasan Murid Izin Keluar saat Kelas Online, Nyeleneh Bikin Ngakak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru