SuaraJatim.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim akan memperketat seluruh ruas jalan yang ada di wilayahnya. Baik jalan antar provinsi, antar kota/kabupaten, antar rayon bahkan dalam kota.
Total ada 315 titik yang diperketat, baik ditutup maupun disekat. Kemudian ada lima gerbang tol di Jatim ditutup.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, perketatan jalan yang dilakukan Ditlantas untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), terutama menjelang Idul Adha.
"Jelang Idul Adha ini, kita akan memperketat seluruh ruas jalan di Jatim. Ada 315 yang kita perketat," terang Latif Usman kepada Suarajatim.id, Jumat (16/7/2021).
Latif menjelaskan, dari 315 titik penyekatan dan penutupan yang akan dilakukan mulai tanggal 16-22 Juli 2021 rinciannya adalah, 7 penyekatan antar provinsi, 20 penyekatan antar rayon dan 74 antar kabupaten.
"Serta 196 pembatasan diwilayah dalam kota di seluruh jawa timur dan 18 titik yang ada di ruas tol yang sudah dilakukan sebelumya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah titik gerbang tol di Jawa Timur ditutup selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar maksimal.
Apabila sebelumnya sejumlah jalan protokol di tengah kota dan kabupaten, kali ini giliran jalan bebas tanpa hambatan atau biasa disebut jalan tol yang ditutup.
Seperti disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, penutupan akses tol ini dilakukan guna membatasi ruang gerak masyarakat untuk bepergian mengingat mobilitas masyarakat di Jatim masih sangat tinggi.
Baca Juga: Polda Jatim Telisik Penyebar Poster Ajakan Stop Berita COVID-19
Berikut daftar gerbang tol di Jatim ditutup sementara waktu selama PPKM Darurat:
Malang
1. Gerbang Tol (GT) Pakis
2. Gerbang Tol Madyopuro
3. Gerbang Tol Lawang
(Untuk tol di Malang seluruhnya melalui Gerbang Tol Singosari, Berlaku mulai tanggal 7 Juli 2021.)
Sidoarjo
4. Gerbang Tol Sidoarjo yang mengarah ke dalam Kota Sidoarjo dari Waru, Berlaku mulai tanggal 12.
Purwodadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan