Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 17 Juli 2021 | 07:22 WIB
Ilustrasi tabung oksigen. Pemprov Jatim Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya. (iStockphoto/Toa55/Getty Images)

Setelah mendapatkan tiket pendaftaran, ketentuan selanjutnya mewajibkan warga untuk membawa;

  1. tiket pendaftaran dari website
  2. hasil swab antigen / PCR terbaru
  3. tabung oksigen (ukuran 1 M3)

Kontributor: Fisca Tanjung

Load More