SuaraJatim.id - Sejumlah 72 calon pengantin di Lamongan Jawa Timur urung menikah. Pemicunya diduga syarat wajib tes swab antigen yang diberlakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Melansir beritajatim.com -- jejaring media suara.com, terdapat ketentuan atau syarat tambahan yang mewajibkan calon pengantin menjalani tes swab antigen untuk bisa menggelar akad nikah selama PPKM Darurat 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Alhasil, hal itu diduga menjadi pemicu sejumlah 72 dari 519 calon pengantin di Lamongan terpaksa menunda pernikahan.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Lamongan, Khoirul Anam membenarkan, pihaknya menganjurkan syarat tambahan bagi pasangan calon pengantin agar menyertakan hasil tes swab untuk bisa melangsungkan akad, selama PPKM Darurat ini.
Syarat wajib hasil tes swab merujuk Surat Edaran (SE) Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag nomor P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Juknis Layanan Nikah Pada KUA Kecamatan Masa PPKM Darurat, yang ditetapkan 7 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Semangat Banget! Viral Reaksi Pria setelah Sah Ijab Kabul, Bikin Ikutan Senyum
Dijelaskannya, syarat tersebut merupakan ikhtiar bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Intinya Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam Kemenag RI yang mensyaratkan seperti itu, tujuannya adalah untuk ikhtiar bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya, Sabtu (17/7/2021).
“Swab antigen diberlakukan untuk calon pengantin putra putri, wali nikah dan saksi. Totalnya ada 5 yaitu pasangan pengantin 2, wali nikah 1 dan saksi nikah 2,” sambungnya.
Berdasar data per 17 Juli 2021, lanjut Anam, tercatat ada 72 dari 519 pasangan calon pengantin yang membatalkan akad nikah. Ratusan pasangan calon pengantin ini telah mendaftarkan akad nikah sebelum diberlakukannya PPKM Darurat.
Sesuai SE tersebut, lanjut dia, maka seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) tidak melayani pendaftaran nikah selama PPKM Darurat berlangsung. Masa peniadaan layanan pendaftaran nikah tersebut masih bisa kembali berubah, apabila pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat.
Baca Juga: Sudah Menikah tapi Sering Merasa Kesepian? 4 Hal Ini Bisa jadi Penyebabnya
“Untuk sementara yang tidak dilayani adalah pendaftaran nikah di masa PPKM, yaitu 3 sampai 20 Juli 2021, sekaligus nikahnya juga di masa PPKM tersebut. Kalau misalnya diperpanjang mungkin nanti ada aturan tersendiri. Kita juga lagi menunggu tentang PPKM ini,” paparnya.
Ia melanjutkan, KUA hanya melayani pelaksanaan akad nikah selama PPKM Darurat berlangsung, khusus bagi calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 3 Juli 2021.
Tujuannya bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai ikhtiar supaya laju kasus penularan Covid-19 bisa ditekan.
“Jadi mudah-mudahan dengan ini, masa PPKM Darurat ini, kasus Covid-19 bisa melandai. Imbauan kami kepada masyarakat, jangan berpikir ini dibatasi, itu dibatasi, tapi ini semua untuk kebaikan bersama. Insya Allah setelah landai akan kita layani dengan baik,” pungkas Anam.
Berita Terkait
-
Segera Menikah, Luna Maya Diam-diam Gelar Bridal Shower di Shanghai
-
10 Potret Pernikahan Brandon Salim dan Dhika Himawan, Usung Budaya Tionghoa
-
Sosok Dhika Himawan Istri Brandon Salim, Memukau dengan Vintage Look saat Pernikahan
-
Membanggakan, Batik Tulis dengan Warisan Budaya Ini Sukses di Pasar Global Berkat Pemberdayaan BRI
-
Ditanya Kabar Pernikahan dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Irit Bicara
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!