SuaraJatim.id - Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terus menyorot polemik Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang merangkap jabatan saat menjabat wakil komisaris Bank BRI.
Anggota DPR RI dari Gerindra Fadli Zon mengatakan Ari Kuncoro telang mencoreng nama besar UI. Oleh sebab itu, meskipun sudah menyatakan mundur dari komisari BRI, menurut Fadli Zon, Ia juga seharusnya mundur dari jabatan Rektor.
Desakan ini dicuitkan Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon. "Rektor UI sudah memilih opsi mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI. Harusnya juga mundur sebagai Rektor UI," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, nama baik UI sudah tercoreng akibat sikap Ari Kuncoro yang memiliki rangkap jabatan. Padahal, kata dia, rektor UI dilarang memiliki rangkap jabatan sebelum ada revisi statuta UI.
Fadli pun menilai kampus UI kini sudah tidak lagi cocok dengan slogannya, yakni Veritas, Probitas dan Iustitia. "Nama baik UI sudah terlanjur tercoreng, tak sesuai lagi dengan slogannya veritas (kejujuran), probitas (kebenaran), iustitia (keadilan)" kata Fadli Zon.
Politisi Gerindra lainnya, Arief Puyuono jutru menyuarakan hal berbeda. Ia jutru mengacungi jempol mundurnya Ari Kuncoro dari komisari BRI.
"Nah untuk Rektor UI yang mundur patut kita kasih jempol, karena masih punya malu. Monggo untuk rektor-rektor lainnya yang menjabat komisaris di BUMN kalau masih punya malu harap mundur ya," katanya.
Dikatakannya, seharusnya rektor harus fokus saja mengurusi permasalahan kampus bukan berbisnis. Menurutnya, para rektor tersebut hanya untuk cari kesempatan uang tambahan.
Terkait kasus itu, Arief Puyuono malah menyalahkan Erick Thohir. Ia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memecat Erick Thohir lantaran dianggap telah membiarkan rektor rangkap jabatan. Ia juga menuding Erick telah membuat kegaduhan hingga mengganggu penanganan covid.
Baca Juga: Jokowi Ubah Statuta UI, Ini Penjelasan Mendikbudristek
"Jokowi harus copot Erick Thohir atau sebaik juga mundur saja karena sudah bikin gaduh saja, hingga Jokowi konsentrasinya mengurus PPKM Darurat jadi nggak fokus mengurusi masyarakat yang terpapar Covid karena disibukan dengan keputusan Erick Thohir yang sudah nggak ada gunanya," katanya kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Dia juga menyinggung soal kilatnya aturan statuta UI yang direvisi melalui Peraturan Pemerintah (PP). Bahkan, dia mencuriga Jokowi tak membaca betul-betul draf revisinya.
"Saya jadi curiga ya aturan yang gampang diubah-ubah dan cepat banget di kantor Presiden. Jangan-jangan Jokowi engga pernah baca baca lagi draft ya alias langsung teken. Makanya antara omongan Jokowi tentang tidak diperbolehkannya pejabat negara rangkap jabatan, eh malah tanda tangan perubahan aturan jadi boleh menjabat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, mundurnya Rektor UI tersebut disampaikan BRI dalam surat nomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 tertanggal 22 Juli 2021, dan ditampilkan dalam keterbukaan informasi BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.
Rangkap jabatan Ari Kuncoro belakangan menjadi polemik sebab dianggap mahasiswa dan Ombudsman RI melanggar Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tentang Statuta UI.
Berita Terkait
-
Jokowi Ubah Statuta UI, Ini Penjelasan Mendikbudristek
-
8 Papan Bunga 'Selamat' Buat Rektor UI, Lucu-lucu tapi Menohok
-
Ungkap Nama Asli Mirip Rektor UI, Foto KTP Arie Untung Bikin Salfok
-
Rektor UI Jadi Komisaris BRI, Eks Waketum Gerindra: Jokowi Harus Copot Erick Thohir
-
Debat Rangkap Jabatan Rektor UI, Ngabalin Emosi, Fadli Zon Sindir Vaksin Hibah Dari UEA
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian
-
Pria Gaek di Gresik Diringkus Polisi, Cabuli Siswi SD di Pos Kamling
-
Apa Spesifikasi Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Bandara Juanda? Sempat Lapor Pendaratan Darurat
-
9 Penerbangan Dialihkan Akibat Pesawat Latih TNI AL Crash di Bandara Juanda