Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 25 Juli 2021 | 20:02 WIB
ilustrasi Tabung oksigen -Warga Gresik Pelaku Penipuan Berkedok Jual Tabung Oksigen Diringkus. (Antara)

SuaraJatim.id - Hari Kurniawam (46) warga Gresik, Jawa Timur diringkus polisi. Pria pengangguran itu merupakan pelaku penipuan berkedok jual tabung oksigen.

Korban, William warga Surabaya tertipu Rp 7,5 juta. Bermula dari informasi yang beredar di media sosial. Korban kemudian menghubungi pelaku. Karena panik sedang membutuhkan tabung oksigen untuk keluarganya yang sakit akibat Covid-19, korban tak menaruh curiga.

Sadar telah tertipu lantaran barang yang dijanjikan tak kunjung datang, korban memutuskan lapor ke polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menjelaskan, pelaku diringkus pada Jumat 23 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis Bagi Warga Malang yang Isolasi Mandiri

"Kami berhasil mengamankan pelaku yang bersangkutan di rumahnya pada Jumat 23 Juli 2021," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com -- jejaring media suara.com, Minggu (25/7/2021).

"Tersangka memang berniat menipu. Tidak menjual sama sekali tabung oksigen. Yang bersangkutan juga pengangguran," imbuhnya. 

AKBP Oki mengimbau masyarakat agar teliti dan waspada penipuan dengan modus jual tabung oksigen.

"Kalau memungkinkan ya pakai sistem COD. Atau melakukan transaksi melalui ecommerce terpercaya. Tetap waspada dan jangan mudah percaya," imbaunya.

Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di jeruji besi Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga: Gubernur Khofifah: Saya Minta Maaf Jika Penanganan Covid-19 di Jatim Belum Memuaskan

Load More