Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 28 Juli 2021 | 14:26 WIB
Pelaku pembacokan seorang kakek di Ponorogo dibekuk polisi [Foto: Beritajatim]

Sementara kondisi korban saat ini dirawat di IGD RSUD dr. Harjono Ponorogo dengan luka bekas sabetan benda tajam di kepala bagian belakang. Panjang luka kurang lebih 25 centimeter. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yakni pasal 351 ayat 2 KUHP.

Load More