SuaraJatim.id - Kemarin Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengklaim jika BMKG, BNN, BNPB dan KPK berdiri di bawah pemerintahannya Tahun 2002.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu tidak bermaksud menyombongkan diri. Tapi menurut dia, kenyataannya memang empat lembaga itu berdiri di masa pemerintahannya.
Hal ini disampaikan Mega saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Nasional (Rakorbangnas) BMKG 2021 secara virtual, Jumat (31/07/2021).
"Saya yang membuat BMKG, BNPB. Bukan bermaksud untuk menyombongkan diri. BNN, KPK, masih banyak lagi dan lain sebagainya," kata Megawati dalam akun YouTube infoBMKG seperti dikutip Suara.com, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: KPK Telisik Mekanisme Pembayaran Lahan Munjul Perumda Jaya
Pertanyaannya, apa betuk Megawati yang mendirikan empat lembaga itu? Berikut ini sejarah empat lembaga tersebut disarikan dari berbagai sumber:
1. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Berdasarkan laman bnpb.go.id, BNPB juga memiliki sejarah panjang di Indonesia. Lembaga penanganan bencana alam di Tanah Air sendiri sudah ada setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945.
Kala itu, badan penanggulan bencana di Indonesia bernama Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Nama itu terus berubah dari masa ke masa, seperti tahin 1966 menjadi BP2BAP hingga Bakornas PBP.
Semasa pemerintahan Megawati, badan penanggulangan bencana di Indonesia itu sendiri masih menggunakan nama Bakornas PB, bukan BNPB.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Kota-kota Besar di Indonesia Cerah Berawan
Barulah Presiden SBY yang mengubah nama Bakornas PB menjadi BNPB. SBY mengesahkan BNPB melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berita Terkait
-
BNPB: Indonesia Negara Nomor 2 Berisiko Bencana Tertinggi di Dunia, Sumbar Waspada Megathrust!
-
UU BUMN Cabut Status Penyelenggara Negara: Apa Dampaknya untuk Rakyat?
-
Hari Ini, Jaksa KPK Boyong Saeful Bahri dan Riezky Aprilia ke Sidang Hasto PDIP
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
-
Petinggi BUMN Kini Tak Bisa Dijerat Kasus Korupsi? Pimpinan KPK: Tergantung Perbuatannya!
Terpopuler
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
- 10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya: Murah Meriah dan Ampuh Lindungi UV
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Lagi Hamil, Pelaku Penipuan Modus Arisan Online Mojokerto Diamankan Polisi
-
Gagas Sistem Digitalisasi, Munas APEKSI VII Siap Ubah Wajah Pemerintahan Kota
-
Imbas Pidato di Balai Kota Blitar, Wamendagri Diwadulkan ke Prabowo
-
Daftar Link DANA Kaget Tengah Pekan Ini, Lumayan untuk Bayar Listrik
-
Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi