SuaraJatim.id - Satgas Covid-19 membubarkan hajatan pesta pernikahan di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (4/8/2021). Tuan rumah hajatan diketahui adalah seorang perangkat desa setempat.
Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, gelaran hajatan tersebut harus dibubarkan lantaran berpotensi mengundang kerumunan orang dan rentan terjadi penularan virus.
Pihaknya juga menyayangkan masih ada warga yang ngeyel menggelar hajatan di tengah pandemi Covid-19, terlebih saat masih penerapan PPKM.
"Kami sudah berkali-kali sosialisasi untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan kita larang dulu. Kami sudah sampaikan ke pada warga kita edukasi dan ingatkan, kami minta di masa PPKM level 4 tidak mengelar hajatan dulu yang menimbulkan kerumunan," ujarnya mengutip dari suaraindonesia.co.id jaringan suara.com.
Terkait pelanggaran PPKM itu, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder. Terutama terkait sanksi bagi oknum perangkat desa yang menggelar hajatan.
"Nanti kita akan tidak lanjuti ke pimpinan," katanya.
Hal senada disampaikan Camat Mojowarno Arief. Terkait oknum perangkat desa yang menggelar hajatan itu akan dibicarakan lagi dengan kepala desa yang bersangkutan.
"Kita akan koordinasi dengan pak Kades dulu, karena yang menyelenggarakan adalah salah seorang perangkat desa. Setidaknya bisa memberikan contoh yang baik kepada warganya, kita akan koordinasi dengan Kepala Desa dulu," ujarnya.
Baca Juga: Warga Jombang Akhiri Hidup di Sumur, Depresi Istri Meninggal Terpapar Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka