SuaraJatim.id - Nasib selebritas Dinar Candy setelah menggelar aksi protes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum diputuskan pihak kepolisian.
Saat ini polisi masih akan melakukan gelar perkara kasus aksi bikini Dinar Candy di pinggir jalan tersebut.
Penyidik dari Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan dipastikan bakal segera memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana terkait pornografi dalam kasus ini.
"Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan Pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021).
Dia mengatakan gelar perkara rencananya akan digelar Kamis sore ini. Dalam perkara ini Dinar Candy dipersangkakan melanggar Undang-Undang Pornografi serta Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Aksi Female DJ Dinar Candy belakangan heboh diperbincangkan lantaran nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum. Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya masa PPKM.
Bahkan, videonya sempat diunggah langsung lewat Instagram @dinar_can dy pada Rabu (4/8) kemarin. Dalam video itu terlihat Dinar Candy mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster.
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy.
Hanya saja beberapa menit setelah itu unggahan video tersebut telah dihapus. Hingga kekinian belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya. Kekinian penyidik masih memeriksa Dinar Candy. Selain memeriksa Dinar Candy penyidik turut memeriksa adiknya selaku pelaku yang memvideokan aksi berbikini tersebut.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Bikini, Nasib Dinar Candy Diputuskan Sore Ini
"Karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya," pungkasnya. [M Yasir]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Pembayaran Global Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
Global Private Banker Beri Penghargaan Global Kepada BRI: Keberhasilan Transformasi Bagi Nasabah
-
Travel Jakarta-Madura Hantam Truk di Tol Ngawi-Solo, Dua Orang Terjepit Kabin Ringsek
-
Misteri Pesepeda Tanpa Nama Terjun ke Sungai Brangkal Mojokerto, Nyawa Selamat Usai Evakuasi
-
Honda Brio Terjun Bebas dari Flyover Gubeng Surabaya, Sopir Mabuk Malah Ngamuk ke Petugas