SuaraJatim.id - Nasib selebritas Dinar Candy setelah menggelar aksi protes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum diputuskan pihak kepolisian.
Saat ini polisi masih akan melakukan gelar perkara kasus aksi bikini Dinar Candy di pinggir jalan tersebut.
Penyidik dari Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan dipastikan bakal segera memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana terkait pornografi dalam kasus ini.
"Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan Pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021).
Dia mengatakan gelar perkara rencananya akan digelar Kamis sore ini. Dalam perkara ini Dinar Candy dipersangkakan melanggar Undang-Undang Pornografi serta Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Aksi Female DJ Dinar Candy belakangan heboh diperbincangkan lantaran nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum. Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya masa PPKM.
Bahkan, videonya sempat diunggah langsung lewat Instagram @dinar_can dy pada Rabu (4/8) kemarin. Dalam video itu terlihat Dinar Candy mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster.
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy.
Hanya saja beberapa menit setelah itu unggahan video tersebut telah dihapus. Hingga kekinian belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya. Kekinian penyidik masih memeriksa Dinar Candy. Selain memeriksa Dinar Candy penyidik turut memeriksa adiknya selaku pelaku yang memvideokan aksi berbikini tersebut.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Bikini, Nasib Dinar Candy Diputuskan Sore Ini
"Karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya," pungkasnya. [M Yasir]
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh
-
Predator Berkedok Guru Ngaji di Pamekasan: Nasib Pilu Dua Santriwati Terperangkap Trauma Menahun
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya