SuaraJatim.id - Pemkab Malang membutuhkan tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi dokter spesialis. Namun sayangnya, sejumlah formasi ini tidak ada yang berminat.
Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, saat ini ada 13 formasi dokter spesialis yang dibuka. Namun tujuh formasi sama sekali tidak ada yang minat mendaftar.
Formasi-formasi dokter spesialis itu diantaranya Spesialis anak, Spesialis bedah, Spesialis bedah plastik, Spesialis bedah syaraf, Spesialis dalam, Spesialis forensik, Spesialis jiwa.
Kemudian Spesialis kandungan, Spesialis kulit dan kelamin, Spesialis paru, Spesialis patologi anatomi, Spesialis radiologi, Spesialis rehabilitasi medik. Masing-masing dibutuhkan 1 orang setiap formasi.
Baca Juga: Polri Buka Penerimaan Sekolah Perwira Khusus Dokter Spesialis, Ini Link Pendaftarannya
Masalahnya, seperti disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, dari sejumlah formasi tersebut, masih ada 7 formasi yang hingga saat ini belum ada pendaftar sama sekali.
Ketujuh formasi tersebut yakni spesialis bedah plastik, spesialis syaraf, spesialis forensik, spesialis jiwa, spesialis paru, spesialis patologi anatomi dan spesialis rehabilitasi medik.
"Ini sangat disayangkan, karena kondisinya kami (Pemkab Malang) sebenarnya benar-benar butuh tenaga spesialis tersebut. Makanya itu, kenapa bisa sampai sepi peminat. Rumah sakit kita sedang butuh-butuhnya," kata Nurman menegaskan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (5/8/2021).
Untuk menyikapi hal tersebut, hingga saat ini pihaknya sedang intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. Tujuannya, agar formasi tersebut bisa tetap diisi meskipun tidak ada pelamar yang mengisi pada formasi yang dibutuhkan.
Misalnya, jika berkaca pada perekrutan CPNS sebelumnya, formasi yang sama sekali tidak ada peminatnya, kuotanya akan dialihkan ke formasi lain yang pendaftarnya lebih banyak. Namun menurut Nurman, keputusan tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Duh, Insentif Nakes di Bogor hanya Dibayar Setengah Gara-gara Ini
"Ya nanti, kita akan komunikasikan. Batasnya ya sampai sebelum test. Nanti keputusannya di Pemerintah Pusat. Kalau di tahun sebelumnya, biasanya yang dijadikan opsi itu, kuota di formasi tersebut dialihkan ke formasi lain, jadi biar (kuota) nya tetap bisa terisi. Tapi tetap menunggu Pemerintah Pusat," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Bisakah Pasien Jantung Mudik dengan Pesawat? Ini Penjelasan Dokter Spesialis
-
Subhanallah, Dokter Ungkap Puasa Bikin Kondisi Pasien Ginjal Kronis Lebih Baik
-
Formasi CPNS 2025 Dibuka Apa Saja? Simak Bocoran dan Jadwal Seleksi Penerimaan ASN
-
Kru The Trauma Code Beber Konsul ke Dokter Spesialis Demi Akurasi Serial
-
Cara Mencegah Virus HMPV yang Makin Mewabah, Ini Saran Dokter
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan