Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:40 WIB
Salah satu pegadaian di Kota Surabaya [SuaraJatim/Dhimas Angga]

SuaraJatim.id - Beberapa tempat gadai di dekat Pasar Kupang Gunung Jalan Putat Jaya Surabaya tidak ada kenaikan dari jumlah nasabah. Namun meski begitu, salah satu nasabah ditolak saat akan menggadaikan BPKB motornya.

Mat Siri (39), penjual bawang merah di Pasar Mangga Dua Surabaya, berniat menggadaikan BPKB motor Ninja 250R guna menambah modal untuk membeli bawang. Namun rencananya itu ditolak beberapa tempat gadai di Kota Surabaya.

"Ini sudah 4 tempat saya datangi, mau gadaikan BPKB Ninja (250R), tapi enggak diterima. Apa lagi di Putat Jaya," ujar Mat Siri, Kamis (5/8/2021).

Setidaknya sebanyak 3 tempat gadai tidak menerima niatan Mat Siri untuk menggadaikan BPKB motor miliknya tersebut, dengan alasan jika motor miliknya berplat nomor luar Kota Surabaya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jadwal Vaksinasi Massal 2-6 Agustus 2021 di Royal Plaza Mal Surabaya, Benarkah?

"Padahal saya cuma butuh Rp 2 juta buat 'kulak' bawang untuk dijual besok di pasar, tapi kok malah enggak ada yang mau menerima," katanya pada SuaraJatim.id.

Ia merasa butuh uang karena pemasukan selama PPKM turun drastis dibandingkan dengan sebelum masa PPKM diberlakukan.

"Sebelum PPKM keuntungan bersih bisa mencapai Rp 300 ribu permalamnya. Saat ini turun, sekitar Rp 50 ribu, paling banyak ya Rp 100 ribu," terangnya.

Penurunan penghasilan dari Mat Siri sendiri karena faktor daya beli masyarakat yang menurun pula sejak diberlakukan masa PPKM.

"Ya sepi sejak masa PPKM Darurat dan Level 4 ini. Sebelumnya masih ada yang beli, tapi waktu masuk masa PPKM Mangga Dua sepi, termasuk lapak milik saya," kata Siri.

Baca Juga: Menang di Olimpiade, Atlet Indonesia Bakal Diguyur Bonus Emas Senilai Rp2,5 Milyar

Sekedar info jika Pasar Mangga Dua dikelola oleh pihak swasta, bukan pasar dalam naungan PD Pasar Surya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More