SuaraJatim.id - Sepanjang 2020 hingga 2021 ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur bisa dibilang masih tinggi.
Puluhan kasus kekerasan terjadi di Bumi Blambangan tersebut. Seperti dijelaskan Kasi Pemberdayaan Perempuan dan Pembangunan Pengarusutamaan Gender Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Banyuwangi Minarni Susilo Wati.
Ia merincikan sebanyak 65 kasus terjadi sepanjang 2020. Diantaranya termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, pemerkosaan, pengeroyokan dan juga perdagangan orang atau trafficing.
"Ditahun 2021 terhitung sejak Januari hingga Mei masih terbilang landai dengan jumlah kasus sebanyak 18 kasus," kata Mimin sapaan akrabnya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (9/8/2021).
Dalam menangani kasus perempuan dan anak, Kabupaten Banyuwangi sudah mencoba mengoptimalkan dengan inovasi program Ruang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ibu-Anak atau disingkat "Ruang Rindu".
Mimin menyebut program ini tidak hanya memberikan konseling dan pendampingan hukum, medis, dan psikososial, tapi juga ada inovasi kemandirian ekonomi bagi perempuan korban kekerasan. Bahkan ada bantuan alat usaha untuk perempuan korban kekerasan.
"Ada beberapa hal sebenarnya yang diakses melalui program tersebut. Program ini merupakan inovasi yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan salah satu poin pentingnya untuk memberikan perlindungan kepada korban-korban kekerasan. Pelaporan serta pelayanan di Ruang Rindu bisa offline ataupun online," ujarnya.
Mimin bercerita saat ini dirinya mengaku tengah menangani kasus dan melakukan pendampingan terhadap salah satu anak yang menjadi korban kekerasan. Korban yang saat ini didampingi tengah mengalami tekanan psikis akibat insiden yang menimpanya.
"Korban ini broke home, kemarin itu kita sudah koordinasikan dengan kepala desa dimana anak tersebut tinggal kemudian rumah sakit insyaallah anak ini akan kita bawa ke psikiater untuk ditangani lebih lanjut," katanya memungkasi.
Baca Juga: Tercatat 99 Kasus Pernikahan Dini di Banyuwangi Sepanjang 2021, Ini Pemicunya
Dia cukup yakin bahwa hadirnya program tersebut dapat meminimalisir, mencegah terjadinya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi.
Tag
Berita Terkait
-
Tercatat 99 Kasus Pernikahan Dini di Banyuwangi Sepanjang 2021, Ini Pemicunya
-
Heboh 'Darah' di Pantai Grajagan Banyuwangi, Begini Penjelasannya
-
Bupati Banyuwangi Minta Bantuan Kampus Penanganan 'Pagebluk' COVID-19
-
Pilkades di Banyuwangi Ditunda Akibat Perpanjangan PPKM
-
Terungkap Fakta Penyebab Air Laut Pantai Grajagan Merah Darah, Sudah Terlanjur Viral
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag