SuaraJatim.id - Sepanjang 2020 hingga 2021 ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur bisa dibilang masih tinggi.
Puluhan kasus kekerasan terjadi di Bumi Blambangan tersebut. Seperti dijelaskan Kasi Pemberdayaan Perempuan dan Pembangunan Pengarusutamaan Gender Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Banyuwangi Minarni Susilo Wati.
Ia merincikan sebanyak 65 kasus terjadi sepanjang 2020. Diantaranya termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, pemerkosaan, pengeroyokan dan juga perdagangan orang atau trafficing.
"Ditahun 2021 terhitung sejak Januari hingga Mei masih terbilang landai dengan jumlah kasus sebanyak 18 kasus," kata Mimin sapaan akrabnya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (9/8/2021).
Dalam menangani kasus perempuan dan anak, Kabupaten Banyuwangi sudah mencoba mengoptimalkan dengan inovasi program Ruang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ibu-Anak atau disingkat "Ruang Rindu".
Mimin menyebut program ini tidak hanya memberikan konseling dan pendampingan hukum, medis, dan psikososial, tapi juga ada inovasi kemandirian ekonomi bagi perempuan korban kekerasan. Bahkan ada bantuan alat usaha untuk perempuan korban kekerasan.
"Ada beberapa hal sebenarnya yang diakses melalui program tersebut. Program ini merupakan inovasi yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan salah satu poin pentingnya untuk memberikan perlindungan kepada korban-korban kekerasan. Pelaporan serta pelayanan di Ruang Rindu bisa offline ataupun online," ujarnya.
Mimin bercerita saat ini dirinya mengaku tengah menangani kasus dan melakukan pendampingan terhadap salah satu anak yang menjadi korban kekerasan. Korban yang saat ini didampingi tengah mengalami tekanan psikis akibat insiden yang menimpanya.
"Korban ini broke home, kemarin itu kita sudah koordinasikan dengan kepala desa dimana anak tersebut tinggal kemudian rumah sakit insyaallah anak ini akan kita bawa ke psikiater untuk ditangani lebih lanjut," katanya memungkasi.
Baca Juga: Tercatat 99 Kasus Pernikahan Dini di Banyuwangi Sepanjang 2021, Ini Pemicunya
Dia cukup yakin bahwa hadirnya program tersebut dapat meminimalisir, mencegah terjadinya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi.
Tag
Berita Terkait
-
Tercatat 99 Kasus Pernikahan Dini di Banyuwangi Sepanjang 2021, Ini Pemicunya
-
Heboh 'Darah' di Pantai Grajagan Banyuwangi, Begini Penjelasannya
-
Bupati Banyuwangi Minta Bantuan Kampus Penanganan 'Pagebluk' COVID-19
-
Pilkades di Banyuwangi Ditunda Akibat Perpanjangan PPKM
-
Terungkap Fakta Penyebab Air Laut Pantai Grajagan Merah Darah, Sudah Terlanjur Viral
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!