SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah setempat.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta kerja keras melakukan vaksinasi selama PPKM berlevel ini," kata Khofifah ditemui usai penerimaan dan pengarahan gubernur kepada lulusan IPDN XXVII Tahun 2021 di Gedung BPSDM Jatim di Surabaya, Selasa (10/8/2021).
Keefektivan perpanjangan PPKM, kata dia, terlihat dari data Kementerian Kesehatan RI yang dinilai dari laju pertumbuhan kasus maupun kapasitas respons penanganan Covid-19 di Jatim. Sesuai data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada PPKM Level 4 awalnya 30 daerah, saat ini menjadi 18 daerah.
Ke-18 kabupaten/kota yang berada di Level 4 adalah Tulungagung, Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu. Selanjutnya, Trenggalek, Nganjuk, Kabupaten Malang, Lumajang, Bangkalan, Lamongan serta Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Begini Upaya Pemkot Jogja untuk Atasi Sektor Ekonomi
Kemudian, daerah yang berada di Level 3 dari yang sebelumnya ada delapan kabupaten/kota, kini menjadi 19 kabupaten/kota. Rinciannya, yakni Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kabupaten Kediri, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Jombang, dan Ponorogo.
Lalu, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Bondowoso, Magetan, Kota Probolinggo, serta Kota Pasuruan.
"Bahkan, di Jatim ada daerah yang statusnya PPKM Level 2, yaitu Kabupaten Sampang," ucapnya.
Khofifah meminta masyarakat menunjukkan bahwa Jatim mampu melewati semua keadaan dan berusaha mempertahankan pencapaian saat ini.
"Berbagai upaya harus terus ditingkatkan agar penyebaran Covid-19 bisa semakin ditekan. Jangan sampai kendor dan kembali turun level," kata dia.
Sementara itu, PPKM berlevel ini juga berdampak signifikan pada penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Baca Juga: Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021, Ini Perbedaan Aturan yang Diberlakukan
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim, bila dibandingkan dengan awal PPKM 3 Juli hingga 9 Agustus 2021, keterisian tempat tidur untuk isolasi RS di Jatim turun dari 81 persen menjadi 59 persen.
Kemudian, untuk keterisian RS darurat dari 69 persen menjadi 49 persen atau turun 20 persen, dan keterisian tempat tidur di rumah isolasi turun menjadi 38 persen dari yang sebelumnya 50 persen, sedangkan untuk ICU penurunan keterisian tempat tidur-nya dari sebelumnya 78 persen menjadi 73 persen.
"Signifikansi PPKM ini juga terlihat dari tingkat penurunan BOR (keterisian tempat tidur) di RS, saat ini, baik untuk isolasi, RS darurat, maupun rumah karantina sudah turun di bawah standar WHO 60 persen," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang