SuaraJatim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Namun kabar lain, 24 mal di Kota Surabaya dibolehkan beroperasi kembali.
Artinya, warga Kota Surabaya sudah bisa kembali 'mgemal' seperti biasa. Ke-24 Mal di Surabaya yang dibuka itu antara lain, Tunjungan Plaza, Pakuwon city mall, Royal Plaza, Pakuwon Mall, Galaxy Mall, Plasa Marina, WT, ITC Surabaya, Lenmarc Mall, Kaza Mall, CIty of Tomorrow, Ciputra World Surabaya.
Lalu Pasar Atom Mall, Darmo Trade Center, Plaza Surabaya, Maspion Square, BG Junction, Lagoon Avenue Mall, Food Junction, Jembatan Merah Plasa/JMP, Pusat Grosir Surabaya/PGS, PTC, Grand city dan Spazio.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomo mengatakan, setidaknya ada 24 mal di Surabaya yang diizinkan buka. Namun hal itu harus diiringi dengan sejumlah aturan ketat.
Baca Juga: Mal Boleh Buka, Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin ke Petugas
Pertama, semua pekerja dan pengunjung mall haruslah sudah menjalani vaksinasi Covid-19, minimal telah mendapatkan dosis pertama. Setiap orang yang hendak masuk ke mal haruslah mendownload aplikasi Peduli Lindungi.
Melalui aplikasi itu pengunjung diminta untuk memindai QR code yang ada di tiap pintu masuk mal. "Semua pengunjung dan pekerja di 24 mal wajib mendownload aplikasi Peduli Lindungi," kata Sutandi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (10/8/2021).
Jika pengunjung telah menjalani vaksinasi dan memenuhi sejumlah syarat lain, maka scan QRcode berhasil dan yang bersangkutan diizinkan masuk. Jika tidak, laman PeduliLindungi akan menampilkan indikator warna bahwa pengunjung tak memenuhi syarat dan tak bisa masuk ke mal.
"Di setiap pintu masuk mal, termasuk dari pintu masuk parkiran, disediakan QR code tanpa terkecuali," katanya menambahkan.
Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi ini sudah diatur oleh pemerintah dan terintegrasi dengan data vaksinasi nasional. Pihaknya pun menolak bukti fisik sertifikat vaksin.
Baca Juga: Terobos Gerbang Tol di Surabaya, Dua Perempuan Naik Sepeda Motor Tak Sadar Tersesat
Tak berlakunya bukti fisik sertifikat vaksin ini, kata Sutandi juga untuk mengantisipasi adanya kartu yang palsu. Hal itu juga untuk menghindari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Siapa Miles de Vries? Winger FC Utrecht Keturunan Surabaya OTW Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura