Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:24 WIB
Ilustrasi bentrokan pendekar silat di Jember [Foto: Jatimnet.com]

Beberapa anggota PSHT yang terlibat penganiayaan juga sudah diproses secara hukum. Namun hingga kini aksi penganiayaan masih terjadi terutama dilakukan oleh remaja berusia di atas 18 tahun atau anak-anak usia di bawah 18 tahun.

Load More