Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat. Selang sehari setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Ambulu langsung mengamankan ketiga pelaku. "Senin malam kita tangkap ketiga pelaku tanpa ada perlawanan," tutur Kapolsek Ambulu AKP M Sudariyanto.
Saat awal mengamankan ketiga pelaku, polisi sempat menawarkan jalan damai kepada korban. "Tetapi mediasi ditolak. Korban ingin tetap perkara dilanjutkan ke proses hukum," kata Sudariyanto.
Ketiga pesilat PSHT itu telah ditetapkan menjadi tersangka dengan pelanggaran pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama. Tiga pelaku tersebut masing-masing adalah MRA, 21 tahun; KRD, 18 tahun; dan MNH, 16 tahun.
Mereka semua warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu. "Khusus kepada MNH, kita menerapkan UU Peradilan Anak karena masih di bawah umur," kata Sudariyanto.
Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota PSHT di Jember sudah terjadi beberapa kali. Bahkan Bupati Jember besera kepolisian sudah pernah mengumpulkan semua perguruan silat di Jember untuk meredam konflik antar pesilat.
Beberapa anggota PSHT yang terlibat penganiayaan juga sudah diproses secara hukum. Namun hingga kini aksi penganiayaan masih terjadi terutama dilakukan oleh remaja berusia di atas 18 tahun atau anak-anak usia di bawah 18 tahun.
Berita Terkait
-
Pendekar Kera Sakti vs Pagar Nusa Janjian Duel di Jember, Ternyata Masih Dulur
-
Minat Vaksinasi Anak Tinggi, Unej Jember Siapkan 1.500 Vaksin
-
BOR Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jember Melandai
-
Bakorwil V Jember Layani Isi Ulang Oksigen Gratis, Catat Syarat, Lokasi dan Tata Caranya
-
Perih Nian! Kisah Pria Difabel Jember Diputus Pacar, Berulang Kali Mewek Mau Bunuh Diri
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian