SuaraJatim.id - Ada 11 kejahatan terungkap ketika pertama kali kasus kemunculan dan penyebaran Covid-19 varian Delta terjadi di China.
Hal ini diungkap oleh Biro Keamanan Publik Provinsi Henan China dalam tiga pekan terakhir. Biro mengklasifikasi 11 kejahatan tersebut dalam beberapa jenis.
Modus kejahatan itu di antaranya menyembunyikan riwayat perjalanan, menolak tes PCR, tidak kooperatif dalam upaya pencegahan COVID-19, dan mengganggu ketertiban umum dengan sengaja.
Seorang pria di Kota Zhengzhou bermarga Li dikurung dalam sel tahanan selama 15 hari dan didenda sebesar 500 yuan (Rp1,1 juta) karena menolak memindai kartu kesehatan dan memukul beberapa relawan prokes COVID-19.
Dua orang warga di Zhengzhou dan Jiyuan juga ditahan karena menolak perintah tes PCR. Dari dua orang tersebut, satu di antaranya ditahan tujuh hari karena menolak mengenakan masker dan memaki-maki petugas.
Sedangkan lainnya ditahan karena menyerobot antrean tes PCR dan melawan polisi. Lima orang lainnya dari berbagai kota di Henan diamankan polisi atas dugaan menyebarkan informasi palsu, demikian media China melaporkan.
Sebelumnya juga polisi juga menangkap seorang pendamping pasien COVID-19 karena menyembunyikan riwayat perjalanan.
Hasil tesnya menyatakan positif COVID-19 pada 30 Juli. Padahal sejak tanggal 16 Juli tersangka berulang kali mendatangi kafe di dekat rumah sakit, seperti dikutip dari ANTARA sebelumnya.
Baca Juga: Anak dan Remaja Kena Dampak Long Covid-19 Parah Akibat Varian Delta
Berita Terkait
-
Anak dan Remaja Kena Dampak Long Covid-19 Parah Akibat Varian Delta
-
China Batasi Karaoke, Dilarang Putar Lagu yang Mengancam Persatuan Nasional
-
Dilema Vaksin Booster di Tengah Kesenjangan Distribusi Vaksin Global
-
Polisi China Ungkap 11 Modus Kejahatan Pemicu Ledakan Varian Delta
-
Vaksin Mampu Cegah Risiko Keparahan Bahkan Kematian Akibat Covid-19
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo