SuaraJatim.id - Dua guci kuno diduga peninggalan Dinasti Ming Cina ditemukan di perairan, Dusun Tanjung Anyar, Kecamatan Sangkapura, Puluan Bawean, Gresik, Jawa Timur. Penemuan benda bersejarah itu dilakukan secara tidak sengaja oleh nelayan yang mencari ikan menggunakan jaring cantrang.
Guci yang ditemukan nelayan didasar laut memiliki ukuran yang berbeda-beda. Satu guci berukuran besar dan satunya berukuran kecil. Adapun dua guci itu memiliki motif sama, yakni bergambar naga. Hewan tersebut dianggap punya kedekatan dengan negara tiarai bambu.
Penemuan benda bersejarah itu turut dikomentari pengamat dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean (PPKB). Pasalnya, tidak menuntut kemungkinan guci yang terbuat dari tanah liat itu memang memiliki nilai sejarah dari Dinasti Ming. Ditambah Laut Jawa memang dulunya menjadi jalur kapal-kapal besar milik Cina dan Portugis.
"Apalagi benda tersebut ditemukan di Perairan Barat Pulau Bawean. Di mana, di daerah tersebut ada banyak Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT),” kata Ketua Bidang PPKB Abdul Saddam Mujib, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Makam Kuno Hewan Berusia 9 Juta Tahun Ditemukan, Terungkap Kisah Miris
Ia berharap, benda sejarah itu bisa menjadi daya tarik wisatawan. Sehingga guci hasil temuan nelayan bisa disimpan dengan baik atau dipamerkan beserta barang antik di musium. Saddam meminta agar guci disimpan ditangan yang tepat.
Diketahui dua guci pertamakali ditemukan berada di dasar laut sehingga ikut terjaring bersama hasil tangkapan ikan. Sedangkan kronologis penemuan guci bermula, saat Satpolair Polres Gresik menangkap delapan orang nelayan yang mencari ikan dengan alat cantrang di perairan Kepulauan Bawean. Tanpa disadari di dalam tangkapan nelayan Asal Lamongan itu ada dua benda bernilai sejarah.
Namun masalahnya, guci tersebut kini tidak diketahui keberadaanya. Informasi dari kepolisian, benda kuno itu kini dikuasai S salah satu warga setempat. Pihak polisi sudah berusaha agar guci segera dikembalikan. Namun permiantaan polisi sepertinya tidak direspon dengan baik oleh S.
"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan (S) untuk menyerahkan barang bukti yang akan diproses (dua guci) tapi terus berkelit,” ujar Kanit Satpolair Polres Gresik Pulau Bawean Bripka Sodiq Susanto saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian sudah mengirim surat pemberitahuan resmi atas permintaan untuk penyitaan dua guci tersebut kepada warga berinisial S, namun hingga kini belum juga diberikan. Selanjutnya, Satpolair akan melakukan pemanggilan terhadap S. Nantinya jika satu sampai dua kali tidak lagi dihiraukan, maka akan terpaksa dilakukan eksekusi secara paksa.
Baca Juga: Pemakaman Kuno Berusia 4.000 Tahun, Kerangka Hangus Ibu Hamil Anak Kembar Ditemukan
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran