SuaraJatim.id - Dua guci kuno diduga peninggalan Dinasti Ming Cina ditemukan di perairan, Dusun Tanjung Anyar, Kecamatan Sangkapura, Puluan Bawean, Gresik, Jawa Timur. Penemuan benda bersejarah itu dilakukan secara tidak sengaja oleh nelayan yang mencari ikan menggunakan jaring cantrang.
Guci yang ditemukan nelayan didasar laut memiliki ukuran yang berbeda-beda. Satu guci berukuran besar dan satunya berukuran kecil. Adapun dua guci itu memiliki motif sama, yakni bergambar naga. Hewan tersebut dianggap punya kedekatan dengan negara tiarai bambu.
Penemuan benda bersejarah itu turut dikomentari pengamat dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean (PPKB). Pasalnya, tidak menuntut kemungkinan guci yang terbuat dari tanah liat itu memang memiliki nilai sejarah dari Dinasti Ming. Ditambah Laut Jawa memang dulunya menjadi jalur kapal-kapal besar milik Cina dan Portugis.
"Apalagi benda tersebut ditemukan di Perairan Barat Pulau Bawean. Di mana, di daerah tersebut ada banyak Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT),” kata Ketua Bidang PPKB Abdul Saddam Mujib, Kamis (12/8/2021).
Ia berharap, benda sejarah itu bisa menjadi daya tarik wisatawan. Sehingga guci hasil temuan nelayan bisa disimpan dengan baik atau dipamerkan beserta barang antik di musium. Saddam meminta agar guci disimpan ditangan yang tepat.
Diketahui dua guci pertamakali ditemukan berada di dasar laut sehingga ikut terjaring bersama hasil tangkapan ikan. Sedangkan kronologis penemuan guci bermula, saat Satpolair Polres Gresik menangkap delapan orang nelayan yang mencari ikan dengan alat cantrang di perairan Kepulauan Bawean. Tanpa disadari di dalam tangkapan nelayan Asal Lamongan itu ada dua benda bernilai sejarah.
Namun masalahnya, guci tersebut kini tidak diketahui keberadaanya. Informasi dari kepolisian, benda kuno itu kini dikuasai S salah satu warga setempat. Pihak polisi sudah berusaha agar guci segera dikembalikan. Namun permiantaan polisi sepertinya tidak direspon dengan baik oleh S.
"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan (S) untuk menyerahkan barang bukti yang akan diproses (dua guci) tapi terus berkelit,” ujar Kanit Satpolair Polres Gresik Pulau Bawean Bripka Sodiq Susanto saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian sudah mengirim surat pemberitahuan resmi atas permintaan untuk penyitaan dua guci tersebut kepada warga berinisial S, namun hingga kini belum juga diberikan. Selanjutnya, Satpolair akan melakukan pemanggilan terhadap S. Nantinya jika satu sampai dua kali tidak lagi dihiraukan, maka akan terpaksa dilakukan eksekusi secara paksa.
Baca Juga: Makam Kuno Hewan Berusia 9 Juta Tahun Ditemukan, Terungkap Kisah Miris
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas
-
Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo
-
Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau