SuaraJatim.id - Dua guci kuno diduga peninggalan Dinasti Ming Cina ditemukan di perairan, Dusun Tanjung Anyar, Kecamatan Sangkapura, Puluan Bawean, Gresik, Jawa Timur. Penemuan benda bersejarah itu dilakukan secara tidak sengaja oleh nelayan yang mencari ikan menggunakan jaring cantrang.
Guci yang ditemukan nelayan didasar laut memiliki ukuran yang berbeda-beda. Satu guci berukuran besar dan satunya berukuran kecil. Adapun dua guci itu memiliki motif sama, yakni bergambar naga. Hewan tersebut dianggap punya kedekatan dengan negara tiarai bambu.
Penemuan benda bersejarah itu turut dikomentari pengamat dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean (PPKB). Pasalnya, tidak menuntut kemungkinan guci yang terbuat dari tanah liat itu memang memiliki nilai sejarah dari Dinasti Ming. Ditambah Laut Jawa memang dulunya menjadi jalur kapal-kapal besar milik Cina dan Portugis.
"Apalagi benda tersebut ditemukan di Perairan Barat Pulau Bawean. Di mana, di daerah tersebut ada banyak Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT),” kata Ketua Bidang PPKB Abdul Saddam Mujib, Kamis (12/8/2021).
Ia berharap, benda sejarah itu bisa menjadi daya tarik wisatawan. Sehingga guci hasil temuan nelayan bisa disimpan dengan baik atau dipamerkan beserta barang antik di musium. Saddam meminta agar guci disimpan ditangan yang tepat.
Diketahui dua guci pertamakali ditemukan berada di dasar laut sehingga ikut terjaring bersama hasil tangkapan ikan. Sedangkan kronologis penemuan guci bermula, saat Satpolair Polres Gresik menangkap delapan orang nelayan yang mencari ikan dengan alat cantrang di perairan Kepulauan Bawean. Tanpa disadari di dalam tangkapan nelayan Asal Lamongan itu ada dua benda bernilai sejarah.
Namun masalahnya, guci tersebut kini tidak diketahui keberadaanya. Informasi dari kepolisian, benda kuno itu kini dikuasai S salah satu warga setempat. Pihak polisi sudah berusaha agar guci segera dikembalikan. Namun permiantaan polisi sepertinya tidak direspon dengan baik oleh S.
"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan (S) untuk menyerahkan barang bukti yang akan diproses (dua guci) tapi terus berkelit,” ujar Kanit Satpolair Polres Gresik Pulau Bawean Bripka Sodiq Susanto saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian sudah mengirim surat pemberitahuan resmi atas permintaan untuk penyitaan dua guci tersebut kepada warga berinisial S, namun hingga kini belum juga diberikan. Selanjutnya, Satpolair akan melakukan pemanggilan terhadap S. Nantinya jika satu sampai dua kali tidak lagi dihiraukan, maka akan terpaksa dilakukan eksekusi secara paksa.
Baca Juga: Makam Kuno Hewan Berusia 9 Juta Tahun Ditemukan, Terungkap Kisah Miris
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah