SuaraJatim.id - Dua guci kuno diduga peninggalan Dinasti Ming Cina ditemukan di perairan, Dusun Tanjung Anyar, Kecamatan Sangkapura, Puluan Bawean, Gresik, Jawa Timur. Penemuan benda bersejarah itu dilakukan secara tidak sengaja oleh nelayan yang mencari ikan menggunakan jaring cantrang.
Guci yang ditemukan nelayan didasar laut memiliki ukuran yang berbeda-beda. Satu guci berukuran besar dan satunya berukuran kecil. Adapun dua guci itu memiliki motif sama, yakni bergambar naga. Hewan tersebut dianggap punya kedekatan dengan negara tiarai bambu.
Penemuan benda bersejarah itu turut dikomentari pengamat dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean (PPKB). Pasalnya, tidak menuntut kemungkinan guci yang terbuat dari tanah liat itu memang memiliki nilai sejarah dari Dinasti Ming. Ditambah Laut Jawa memang dulunya menjadi jalur kapal-kapal besar milik Cina dan Portugis.
"Apalagi benda tersebut ditemukan di Perairan Barat Pulau Bawean. Di mana, di daerah tersebut ada banyak Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT),” kata Ketua Bidang PPKB Abdul Saddam Mujib, Kamis (12/8/2021).
Ia berharap, benda sejarah itu bisa menjadi daya tarik wisatawan. Sehingga guci hasil temuan nelayan bisa disimpan dengan baik atau dipamerkan beserta barang antik di musium. Saddam meminta agar guci disimpan ditangan yang tepat.
Diketahui dua guci pertamakali ditemukan berada di dasar laut sehingga ikut terjaring bersama hasil tangkapan ikan. Sedangkan kronologis penemuan guci bermula, saat Satpolair Polres Gresik menangkap delapan orang nelayan yang mencari ikan dengan alat cantrang di perairan Kepulauan Bawean. Tanpa disadari di dalam tangkapan nelayan Asal Lamongan itu ada dua benda bernilai sejarah.
Namun masalahnya, guci tersebut kini tidak diketahui keberadaanya. Informasi dari kepolisian, benda kuno itu kini dikuasai S salah satu warga setempat. Pihak polisi sudah berusaha agar guci segera dikembalikan. Namun permiantaan polisi sepertinya tidak direspon dengan baik oleh S.
"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan (S) untuk menyerahkan barang bukti yang akan diproses (dua guci) tapi terus berkelit,” ujar Kanit Satpolair Polres Gresik Pulau Bawean Bripka Sodiq Susanto saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian sudah mengirim surat pemberitahuan resmi atas permintaan untuk penyitaan dua guci tersebut kepada warga berinisial S, namun hingga kini belum juga diberikan. Selanjutnya, Satpolair akan melakukan pemanggilan terhadap S. Nantinya jika satu sampai dua kali tidak lagi dihiraukan, maka akan terpaksa dilakukan eksekusi secara paksa.
Baca Juga: Makam Kuno Hewan Berusia 9 Juta Tahun Ditemukan, Terungkap Kisah Miris
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar