SuaraJatim.id - Dua guci kuno diduga peninggalan Dinasti Ming Cina ditemukan di perairan, Dusun Tanjung Anyar, Kecamatan Sangkapura, Puluan Bawean, Gresik, Jawa Timur. Penemuan benda bersejarah itu dilakukan secara tidak sengaja oleh nelayan yang mencari ikan menggunakan jaring cantrang.
Guci yang ditemukan nelayan didasar laut memiliki ukuran yang berbeda-beda. Satu guci berukuran besar dan satunya berukuran kecil. Adapun dua guci itu memiliki motif sama, yakni bergambar naga. Hewan tersebut dianggap punya kedekatan dengan negara tiarai bambu.
Penemuan benda bersejarah itu turut dikomentari pengamat dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean (PPKB). Pasalnya, tidak menuntut kemungkinan guci yang terbuat dari tanah liat itu memang memiliki nilai sejarah dari Dinasti Ming. Ditambah Laut Jawa memang dulunya menjadi jalur kapal-kapal besar milik Cina dan Portugis.
"Apalagi benda tersebut ditemukan di Perairan Barat Pulau Bawean. Di mana, di daerah tersebut ada banyak Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT),” kata Ketua Bidang PPKB Abdul Saddam Mujib, Kamis (12/8/2021).
Ia berharap, benda sejarah itu bisa menjadi daya tarik wisatawan. Sehingga guci hasil temuan nelayan bisa disimpan dengan baik atau dipamerkan beserta barang antik di musium. Saddam meminta agar guci disimpan ditangan yang tepat.
Diketahui dua guci pertamakali ditemukan berada di dasar laut sehingga ikut terjaring bersama hasil tangkapan ikan. Sedangkan kronologis penemuan guci bermula, saat Satpolair Polres Gresik menangkap delapan orang nelayan yang mencari ikan dengan alat cantrang di perairan Kepulauan Bawean. Tanpa disadari di dalam tangkapan nelayan Asal Lamongan itu ada dua benda bernilai sejarah.
Namun masalahnya, guci tersebut kini tidak diketahui keberadaanya. Informasi dari kepolisian, benda kuno itu kini dikuasai S salah satu warga setempat. Pihak polisi sudah berusaha agar guci segera dikembalikan. Namun permiantaan polisi sepertinya tidak direspon dengan baik oleh S.
"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan (S) untuk menyerahkan barang bukti yang akan diproses (dua guci) tapi terus berkelit,” ujar Kanit Satpolair Polres Gresik Pulau Bawean Bripka Sodiq Susanto saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian sudah mengirim surat pemberitahuan resmi atas permintaan untuk penyitaan dua guci tersebut kepada warga berinisial S, namun hingga kini belum juga diberikan. Selanjutnya, Satpolair akan melakukan pemanggilan terhadap S. Nantinya jika satu sampai dua kali tidak lagi dihiraukan, maka akan terpaksa dilakukan eksekusi secara paksa.
Baca Juga: Makam Kuno Hewan Berusia 9 Juta Tahun Ditemukan, Terungkap Kisah Miris
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran