SuaraJatim.id - Kebijakan Pemkab Banyuwangi yang membolehkan warganya masuk mal dengan syarat menunjukan kartu vaksin menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.
Bahkan, mereka menilai kebijakan tersebut sangat tidak sebanding dengan warga yang telah menjalani vaksin Covid-19.
Dalam video amatir berdurasi 25 detik, terlihat antrean panjang yang tidak menjaga jarak antarwarga terlihat dalam sebuah mal di Banyuwangi.
Video yang diunggah akun Instagram @Bwi24jam menjadi perbincangan hangat dari kalangan netizen. Dalam kapsion video disebutkan, jika kejadian tersebut berada di pusat perbelanjaan yang berada di Kecamatan Genteng.
Baca Juga: Masih Mencapai 35,5 Persen, Bupati Banyuwangi Pacu Percepatan Vaksinasi
"Jadi bila ingin ke sini, mau berbelanja mulai besok diwajibkan membawa kartu vaksin. Jadi kami mohon maaf bila tidak bisa menunjukkan bukti vaksin tidak diperbolehkan memasuki toko," ujar salah satu imbauan petugas yang terrekam dalam video tersebut.
Video yang diunggah pada Kamis (12/8/2021) tersebut kemudian dibanjiri ratusan komentar.
"Indonesia rakyate atusan juta, sing ke vaksin iseh 50 jt'an wong. Wes pede nggawe aturan ngene iki. Lucu sekali," komen salah satu netizen, dengan nama akun @tin*******.
Sementara warganet lainnya mengomentari persoalan kewajiban menunjukan kartu vaksin sebelum masuk mal.
"Arep mlebu mall ae kyk daftar loker ae ndadak enek kon nggowo kartu," komen akun @na***.*******
Baca Juga: Janjian Ketemu Sama Cewek Lewat Online, Pria ini Sampai Kelaparan Nunggu Berjam-jam
Menanggapi kebijakan tersebut, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie membenarkannya.
Dia menyatakan, kewajiban menunjukan kartu vaksin saat memasuki pusat perbelanjaan di Banyuwangi diberlakukan sejak beberapa hari lalu.
Bahkan, aturan tersebut dituangkan Tim Satgas Kabupaten Banyuwangi melalui Surat Edaran Nomor: 054/SE/STPC/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Banyuwangi.
"Dan kami tindak-lanjuti dengan surat Diskopumdag kepada beberapa pusat perbelanjaan yg menyerupai Mall dalam operasionalnya," katanya seperti dikutip dari Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com.
Dalam surat tersebut juga disebutkan adanya pembatasan kapasitas pengunjung hingga 50 persen untuk swalayan dan maksimal 25 persen untuk pusat perbelanjaan atau mal.
"Untuk Kabupaten Banyuwangi, terkait hal diatas baik pengelola mall, karyawan dan pengunjung yang masuk area mall diharapkan sudah mengikuti vaksin minimal tahap I. Selain itu juga Penduduk dengan usia dibawah 12 (dua belas) tahun dan diatas 70 (tujuh puluh) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan," ujarnya.
Pengaturan ulang pembatasan kegiatan masyarakat akan ditinjau kembali pada tanggal 17 Agustus 2021. Nanin menghimbau agar masyarakat bersabar dan mentaati setiap aturan guna memerangi pandemi Covid-19 ini.
"Pemerintah kabupaten Banyuwangi berharap masyarakat Banyuwangi taat dengan prokes yang sudah disosialisasikan dan mematuhi ketentuan yang diberlakukan pemerintah. Meskipun hal ini sangat berat dilakukan, tetapi apa yg diberlakukan oleh pemerintah adalah untuk keselamatan masyarakat semuanya," katanya
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Sensasi Karpet Terbang dan Akrobat Udara, Hiburan Libur Lebaran yang Tak Boleh Dilewatkan!
-
5 Tempat Beli Baju Lebaran di Medan, Dari Mewah hingga Murah
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani