SuaraJatim.id - Tersinggung sering diejek tidak segera menikah, Iskandar (38) nekat menghabisi nyawa temannya, Nur Huda (36). Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Keduanya diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berasal dari Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, kasus ini bermula saat Nur dan Iskandar berangkat dari Banyuwangi ke Blitar untuk melaut di daerah Tambakrejo, pada 7 Agustus 2021. Setibanya di lokasi, keduanya menginap di rumah Sunarto, warga Tambakrejo. Selain Nur dan Iskandar, keduanya ditemani Samsodin, nelayan setempat.
"Tersangka dan korban bekerja sebagai nelayan di Pantai Tambakrejo dan menginap di rumah saudara Sunarto," kata Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, Jumat (13/8/2021).
Ia melanjutkan, sebelum berangkat ke Blitar maupun saat melaut, Nur sering mengejek (perundungan) Iskandar, karena tak punya istri di usia kepala tiga. Iskandar juga diejek karena tak punya pekerjaan, sebelum korban mengajaknya ke Blitar.
Pengakuan Iskandar kepada penyidik, sakit hatinya kian tak terbendung kala Nur tak menepati janjinya membantu mencarikan calon istri. Nur malah terus mengejek Iskandar hingga membuatnya jengkel.
Petaka kemudian terjadi pada 10 Agustus 2021 malam. Iskandar yang sudah menyimpan dendam kesumatnya kepada Nur pecah. Pemicunya, Nur pergi dari tempatnya menginap, meninggalkan Iskandar. Merasa ditelantarkan ditambah dendam yang terus terkumpul, Iskandar memutuskan ingin menghabisi nyawa temannya itu.
Sekitar pukul 21.00 waktu setempat, Iskandar berpura-pura tidur melihat kedatangan Nur dan Samsodin. Keduanya lalu tidur di kamar yang sama. Setelah memastikan Nur dan Samsodin tidur, pada 23.00, Iskandar menuju kamar mandi.
Iskandar yang sudah gelap mata itu kemudian mengambil besi dan dibawanya naik ke kamar tidur. Melihat Nur yang terlelap, besi itu dihantam ke korban beberapa kali sampai.
Baca Juga: SS Bunuh Teman Sendiri Saat Nongkrong di Megamendung Bogor
"Dari pengakuannya, korban dianiaya menggunakan batang besi yang dipukulkan ke arah kepala hingga korban mengeluarkan darah," ungkap Aditya.
Mendengar Nur dihajar, Samsodin melompat dari tempat berbaring dan berlari keluar. Dia lalu pergi mencari bantuan untuk menghentikan Iskandar yang tak mampu menahan emosinya. Beberapa saat kemudian, Iskandar berhasil ditenangkan warga. Tak lama setelahnya, polisi datang ke lokasi mengamankan Iskandar tanpa perlawanan.
Penyidik Satreskrim Polres Blitar menjerat Iskandar dengan empat pasal sekaligus. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.
"Kami kenakan pasal 340, pasal 338, pas 355 ayat 2 dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana," ujar Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudo ketika dikonfirmasi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
BRI Perkuat Kinerja Lewat Layanan Emas dan Digital Tring!
-
Gunung Semeru Ditutup Total Usai Erupsi, Ratusan Pendaki Bertahan di Ranu Kumbolo!
-
Status Gunung Semeru Level Awas! Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya
-
Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Capai 2.000 Meter!
-
CEK FAKTA: Puan Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Benarkah?