SuaraJatim.id - Tersinggung sering diejek tidak segera menikah, Iskandar (38) nekat menghabisi nyawa temannya, Nur Huda (36). Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Keduanya diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berasal dari Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, kasus ini bermula saat Nur dan Iskandar berangkat dari Banyuwangi ke Blitar untuk melaut di daerah Tambakrejo, pada 7 Agustus 2021. Setibanya di lokasi, keduanya menginap di rumah Sunarto, warga Tambakrejo. Selain Nur dan Iskandar, keduanya ditemani Samsodin, nelayan setempat.
"Tersangka dan korban bekerja sebagai nelayan di Pantai Tambakrejo dan menginap di rumah saudara Sunarto," kata Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: SS Bunuh Teman Sendiri Saat Nongkrong di Megamendung Bogor
Ia melanjutkan, sebelum berangkat ke Blitar maupun saat melaut, Nur sering mengejek (perundungan) Iskandar, karena tak punya istri di usia kepala tiga. Iskandar juga diejek karena tak punya pekerjaan, sebelum korban mengajaknya ke Blitar.
Pengakuan Iskandar kepada penyidik, sakit hatinya kian tak terbendung kala Nur tak menepati janjinya membantu mencarikan calon istri. Nur malah terus mengejek Iskandar hingga membuatnya jengkel.
Petaka kemudian terjadi pada 10 Agustus 2021 malam. Iskandar yang sudah menyimpan dendam kesumatnya kepada Nur pecah. Pemicunya, Nur pergi dari tempatnya menginap, meninggalkan Iskandar. Merasa ditelantarkan ditambah dendam yang terus terkumpul, Iskandar memutuskan ingin menghabisi nyawa temannya itu.
Sekitar pukul 21.00 waktu setempat, Iskandar berpura-pura tidur melihat kedatangan Nur dan Samsodin. Keduanya lalu tidur di kamar yang sama. Setelah memastikan Nur dan Samsodin tidur, pada 23.00, Iskandar menuju kamar mandi.
Iskandar yang sudah gelap mata itu kemudian mengambil besi dan dibawanya naik ke kamar tidur. Melihat Nur yang terlelap, besi itu dihantam ke korban beberapa kali sampai.
Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil di Jalan Raya Bekasi, Namanya Maroah
"Dari pengakuannya, korban dianiaya menggunakan batang besi yang dipukulkan ke arah kepala hingga korban mengeluarkan darah," ungkap Aditya.
Mendengar Nur dihajar, Samsodin melompat dari tempat berbaring dan berlari keluar. Dia lalu pergi mencari bantuan untuk menghentikan Iskandar yang tak mampu menahan emosinya. Beberapa saat kemudian, Iskandar berhasil ditenangkan warga. Tak lama setelahnya, polisi datang ke lokasi mengamankan Iskandar tanpa perlawanan.
Penyidik Satreskrim Polres Blitar menjerat Iskandar dengan empat pasal sekaligus. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.
"Kami kenakan pasal 340, pasal 338, pas 355 ayat 2 dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana," ujar Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudo ketika dikonfirmasi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib