SuaraJatim.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan mengusulkan remisi untuk 659 warga binaannya pada momentum HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Menjelang HUT RI tahun ini, kami mempersiapkan data warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi,” kata Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengutip dari beritajatim.com, Sabtu (14/8/2021).
Ratuan warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi itu dengan beberapa kategori.
“Terdapat dua katagori remisi yang didapat warga binaan, yakni remisi umum pertama dan remisi umum kedua,” sambungnya.
“Dari total 659 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 640 orang mendapat remisi katagori remisi umum pertama. Meliputi 14 orang dapat remisi satu bulan, 218 orang remisi 2 bulan, 224 orang remisi 3 bulan, 118 orang remisi 4 bulan, 65 orang remisi 5 bulan dan satu orang remisi 6 bulan,” jelasnya.
Sedangkan katagori remisi umum kedua, rinciannya ada sebanyak 19 orang. Meliputi satu orang mendapat remisi 3 bulan, 11 orang remisi 4 bulan, 6 orang remisi 5 bulan, serta seorang lainnya dapat remisi 6 bulan.
“Total warga binaan yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 659 orang,” tegasnya.
“Sementara persyaratan bagi warga binaan yang mendapat remisi, yaitu warga binaan yang menjalani pidana minimal 6 bulan, serta berkelakuan baik selama di Lapas. Namun ada beberapa warga binaan yang tidak mendapat remisi karena tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya.
Baca Juga: 4.945 Narapidana di Aceh Diusulkan Dapat Remisi HUT RI
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun