SuaraJatim.id - Tiga dari delapan pelaku perusakan fasilitas Institut Agama islam Negeri (IAIN) Madura ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Ini buntut rusuh unjuk rasa pada 30 Juli 2021 lalu.
"Ketiga orang yang masuk DPO ini semuanya merupakan mahasiswa IAIN Madura," kata Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, mengutip dari Antara, Jumat (13/8/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyidikan tim Reskrim Polres Pamekasan, ketiga orang mahasiswa yang masuk DPO itu, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan pada lima tersangka lainnya yang telah ditangkap lebih dahulu.
"Saat ini, kami masih berupaya mencari ketiganya untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Nining menjelaskan.
Namun, Nining enggan merinci identitas ketiga mahasiswa IAIN Madura yang kini jadi DPO tersebut, demi kepentingan penyidikan.
"Yang jelas, ketiganya merupakan mahasiswa dan mereka juga terlibat secara langsung dalam kasus unjuk rasa rusuh kala itu," ujarnya.
Sementara itu, tersangka lainnya yang telah ditangkap tim Reskrim Polres Pamekasan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP.
Satu tersangka lainnya dijerat dengan lima pasal, yakni Presiden Mahasiswa (Presma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura berinial SB, Pasal 160, 170 ayat (1), Pasal 187 ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP.
"SB ini dijerat dengan lima pasal, karena yang bersangkutan merupakan penggagas, penggerak sekaligus koordinator lapangan unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura yang terjadi pada 30 Juli 2021 tersebut," ungkap Nining.
Baca Juga: Viral Pemuda Menyerang Anggota TNI di Madura, Begini Endingnya
SB menyerahkan diri ke Mapolres Pamekasan pada 7 Agustus 2021 atas bantuan salah seorang anggota DPRD Pamekasan.
Diberitakan sebelumnya, kasus unjuk rasa rusuh yang digerakkan oleh Presma IAIN Madura itu menuntut penurunan UKT 50 persen dari 30 persen yang ditetapkan pihak kampus.
Awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun dalam perkembangannya berubah menjadi rusuk. Sejumlah fasilitas kampus dirusak, seperti kaca aula, dan pos pengamanan dibakar oleh pengunjuk rasa yang dikomandani Presma IAIN Madura berinisial SB tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya