SuaraJatim.id - Tiga dari delapan pelaku perusakan fasilitas Institut Agama islam Negeri (IAIN) Madura ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Ini buntut rusuh unjuk rasa pada 30 Juli 2021 lalu.
"Ketiga orang yang masuk DPO ini semuanya merupakan mahasiswa IAIN Madura," kata Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, mengutip dari Antara, Jumat (13/8/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyidikan tim Reskrim Polres Pamekasan, ketiga orang mahasiswa yang masuk DPO itu, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan pada lima tersangka lainnya yang telah ditangkap lebih dahulu.
"Saat ini, kami masih berupaya mencari ketiganya untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Nining menjelaskan.
Namun, Nining enggan merinci identitas ketiga mahasiswa IAIN Madura yang kini jadi DPO tersebut, demi kepentingan penyidikan.
"Yang jelas, ketiganya merupakan mahasiswa dan mereka juga terlibat secara langsung dalam kasus unjuk rasa rusuh kala itu," ujarnya.
Sementara itu, tersangka lainnya yang telah ditangkap tim Reskrim Polres Pamekasan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP.
Satu tersangka lainnya dijerat dengan lima pasal, yakni Presiden Mahasiswa (Presma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura berinial SB, Pasal 160, 170 ayat (1), Pasal 187 ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP.
"SB ini dijerat dengan lima pasal, karena yang bersangkutan merupakan penggagas, penggerak sekaligus koordinator lapangan unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura yang terjadi pada 30 Juli 2021 tersebut," ungkap Nining.
Baca Juga: Viral Pemuda Menyerang Anggota TNI di Madura, Begini Endingnya
SB menyerahkan diri ke Mapolres Pamekasan pada 7 Agustus 2021 atas bantuan salah seorang anggota DPRD Pamekasan.
Diberitakan sebelumnya, kasus unjuk rasa rusuh yang digerakkan oleh Presma IAIN Madura itu menuntut penurunan UKT 50 persen dari 30 persen yang ditetapkan pihak kampus.
Awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun dalam perkembangannya berubah menjadi rusuk. Sejumlah fasilitas kampus dirusak, seperti kaca aula, dan pos pengamanan dibakar oleh pengunjuk rasa yang dikomandani Presma IAIN Madura berinisial SB tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
41 Rumah Warga Tulungagung Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
-
Kronologi Janda Dua Anak Terjun ke Sungai Brantas Blitar, Diduga Depresi
-
Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo, Gubernur Khofifah:SR Jatim Terbanyak
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal