SuaraJatim.id - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya menunjuk Zuhrotul Mar'ah sebagai pengganti anggota DPRD Surabaya Hamka Mudjiadi Salam yang meninggal karena terpapar COVID-19. pada Sabtu (31/7).
Diketahui, Zuhrotul juga pengurus harian DPD PAN Surabaya.
"Yang dicalonkan adalah dr. Zuhrotul Mar'ah Laila. Beliau adalah caleg dengan suara kedua setelah almarhun Hamka Mujiadi Salam," kata Ketua DPD PAN Surabaya Mahsun Jayadi di Surabaya, mengutip Antara, Sabtu (14/8/2021).
Dijelaskannya, dr. Zuhro sedang melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk pergantian antar-waktu (PAW).
Baca Juga: Kursi Wakil Wali Kota Padang Masih Kosong, PKS dan PAN Didesak Serius
"Hampir bisa dipastikan bahwa bu dokter siap maju menjadi anggota dewan lewat proses PAW," ujarnya.
Mahsun mengatakan proses PAW diperkirakan membutuhkan waktu maksimal sekitar dua bulan. "Insya Allah pekan depan ini diajukan ke DPRD Surabaya.
Selain menyiapkan PAW, DPD PAN Surabaya juga akan melakukan kocok ulang alat kelengkapan dewan di Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya, mengingat sebelumnya Hamka juga menjabat Ketua Fraksi Gabungan PAN-PPP.
Terkait ini, Mahsun belum bisa memberikan kepastian karena semua ini akan dimusyawarahkan lebih dulu dengan pengurus lainnya.
Seperti diketahui proses PAW diawali dari pengajuan partai, kemudian ketua DPRD mengajukan ke KPU Kota Surabaya. Setelah diverifikasi, KPU mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarakn pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terlebih dahulu.
Baca Juga: Innalillahi! Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Kota Surabaya Meninggal Positif Covid-19
Sementara menurut sumber di internal PAN, calon ketua fraksi nantinya tak jauh dari nama Ghofar Ismail (Dapil 4) dan Juliana Evawati (Dapil 2). Lantaran, pada Pileg 2019, PAN hanya memperoleh tiga kursi di DPRD Kota Surabaya.
Berita Terkait
-
Waketum PAN Terang-terangan Puji Didit Prabowo Temui Megawati: Meneduhkan Dinamika Politik
-
Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?