SuaraJatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan kalau berkas kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis Tempo Nurhadi telah dinyatakan lengkap alias P21.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur. Ia menyatakan kalau berkas telah serahkan oleh penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.
"Iya mas, sudah P21," kata Fathur, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (15/8).
Hal senada disampaikan Kuasa hukum Nurhadi Fatkhul Khoir. Ia mengatakan penyidik Polda Jatim telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa berkas perkasa telah lengkap.
Baca Juga: Polda Jatim Siap Bantu Buru Truk yang Sebabkan Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Salatiga
Surat itu, kata dia tertanggal 13 Agustus 2021. Sementara pelimpahan tahap dua akan diserahkan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 mendatang.
"Sebelumnya sempat dinyatakan P-19 atau belum lengkap dan dikembalikan oleh Kejati ke penyidik Polda Jatim. Kami bersyukur sekarang sudah dinyatakan lengkap sehingga kasus ini bisa naik ke tahapan berikutnya," ujar Fatkhul.
Meski bersyukur karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, Djuir sapaan akrabnya, mendesak agar pihak Kajati melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut dan berharap agar polisi mengusut para pelaku lainnya.
Sebab sejauh ini penyidik baru menetapkan 2 tersangka yakni Purwanto dan Firman. Keduanya adalah anggota Polri yang bertugas di Jawa Timur.
Baginya, berbagai barang bukti yang telah dipegang penyidik serta reka ulang yang telah berlangsung sebelumnya, telah menunjukkan secara terang benderang bahwa para pelakunya bukan hanya Purwanto dan Firman.
Baca Juga: Polda Jatim Beri Kado Ulang Tahun Ribuan Vaksin untuk Aremania
"Kami berharap polisi juga mengusut pelaku lain yang terlibat, termasuk orang-orang yang berada di balik layar atau memerintahkan pelaku untuk melakukan penganiayaan tersebut," ujarnya.
"Jangan sampai dua orang yang kini jadi tersangka, itu dijadikan tumbal untuk menutupi keterlibatan pelaku lainnya," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Polda Jatim Siap Bantu Buru Truk yang Sebabkan Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Salatiga
-
Polda Jatim Beri Kado Ulang Tahun Ribuan Vaksin untuk Aremania
-
Awas! Modus Penipuan Mengatasnamakan Anggota Polda Jatim Sasar Warga Malang
-
AJI Beri Penghargaan Udin Award 2021 Kepada Jurnalis Tempo Nurhadi
-
AJI Anugerahkan Udin Award 2021 Kepada Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang