SuaraJatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan kalau berkas kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis Tempo Nurhadi telah dinyatakan lengkap alias P21.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur. Ia menyatakan kalau berkas telah serahkan oleh penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.
"Iya mas, sudah P21," kata Fathur, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (15/8).
Hal senada disampaikan Kuasa hukum Nurhadi Fatkhul Khoir. Ia mengatakan penyidik Polda Jatim telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa berkas perkasa telah lengkap.
Surat itu, kata dia tertanggal 13 Agustus 2021. Sementara pelimpahan tahap dua akan diserahkan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 mendatang.
"Sebelumnya sempat dinyatakan P-19 atau belum lengkap dan dikembalikan oleh Kejati ke penyidik Polda Jatim. Kami bersyukur sekarang sudah dinyatakan lengkap sehingga kasus ini bisa naik ke tahapan berikutnya," ujar Fatkhul.
Meski bersyukur karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, Djuir sapaan akrabnya, mendesak agar pihak Kajati melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut dan berharap agar polisi mengusut para pelaku lainnya.
Sebab sejauh ini penyidik baru menetapkan 2 tersangka yakni Purwanto dan Firman. Keduanya adalah anggota Polri yang bertugas di Jawa Timur.
Baginya, berbagai barang bukti yang telah dipegang penyidik serta reka ulang yang telah berlangsung sebelumnya, telah menunjukkan secara terang benderang bahwa para pelakunya bukan hanya Purwanto dan Firman.
Baca Juga: Polda Jatim Siap Bantu Buru Truk yang Sebabkan Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Salatiga
"Kami berharap polisi juga mengusut pelaku lain yang terlibat, termasuk orang-orang yang berada di balik layar atau memerintahkan pelaku untuk melakukan penganiayaan tersebut," ujarnya.
"Jangan sampai dua orang yang kini jadi tersangka, itu dijadikan tumbal untuk menutupi keterlibatan pelaku lainnya," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jatim Siap Bantu Buru Truk yang Sebabkan Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Salatiga
-
Polda Jatim Beri Kado Ulang Tahun Ribuan Vaksin untuk Aremania
-
Awas! Modus Penipuan Mengatasnamakan Anggota Polda Jatim Sasar Warga Malang
-
AJI Beri Penghargaan Udin Award 2021 Kepada Jurnalis Tempo Nurhadi
-
AJI Anugerahkan Udin Award 2021 Kepada Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025
-
Kata Warga Soal Bisnis Samurai Mbah Tarman Si Kakek Viral, Nonton Saja Rp 10 Juta
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Musibah Magetan Harus Jadi Titik Balik Tata Kelola Pertambangan
-
Rezeki Awal Pekan: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat 6 Link Kaget Ini