SuaraJatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan kalau berkas kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis Tempo Nurhadi telah dinyatakan lengkap alias P21.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur. Ia menyatakan kalau berkas telah serahkan oleh penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.
"Iya mas, sudah P21," kata Fathur, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (15/8).
Hal senada disampaikan Kuasa hukum Nurhadi Fatkhul Khoir. Ia mengatakan penyidik Polda Jatim telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa berkas perkasa telah lengkap.
Surat itu, kata dia tertanggal 13 Agustus 2021. Sementara pelimpahan tahap dua akan diserahkan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 mendatang.
"Sebelumnya sempat dinyatakan P-19 atau belum lengkap dan dikembalikan oleh Kejati ke penyidik Polda Jatim. Kami bersyukur sekarang sudah dinyatakan lengkap sehingga kasus ini bisa naik ke tahapan berikutnya," ujar Fatkhul.
Meski bersyukur karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, Djuir sapaan akrabnya, mendesak agar pihak Kajati melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut dan berharap agar polisi mengusut para pelaku lainnya.
Sebab sejauh ini penyidik baru menetapkan 2 tersangka yakni Purwanto dan Firman. Keduanya adalah anggota Polri yang bertugas di Jawa Timur.
Baginya, berbagai barang bukti yang telah dipegang penyidik serta reka ulang yang telah berlangsung sebelumnya, telah menunjukkan secara terang benderang bahwa para pelakunya bukan hanya Purwanto dan Firman.
Baca Juga: Polda Jatim Siap Bantu Buru Truk yang Sebabkan Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Salatiga
"Kami berharap polisi juga mengusut pelaku lain yang terlibat, termasuk orang-orang yang berada di balik layar atau memerintahkan pelaku untuk melakukan penganiayaan tersebut," ujarnya.
"Jangan sampai dua orang yang kini jadi tersangka, itu dijadikan tumbal untuk menutupi keterlibatan pelaku lainnya," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jatim Siap Bantu Buru Truk yang Sebabkan Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Salatiga
-
Polda Jatim Beri Kado Ulang Tahun Ribuan Vaksin untuk Aremania
-
Awas! Modus Penipuan Mengatasnamakan Anggota Polda Jatim Sasar Warga Malang
-
AJI Beri Penghargaan Udin Award 2021 Kepada Jurnalis Tempo Nurhadi
-
AJI Anugerahkan Udin Award 2021 Kepada Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah