SuaraJatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan kalau berkas kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis Tempo Nurhadi telah dinyatakan lengkap alias P21.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur. Ia menyatakan kalau berkas telah serahkan oleh penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.
"Iya mas, sudah P21," kata Fathur, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (15/8).
Hal senada disampaikan Kuasa hukum Nurhadi Fatkhul Khoir. Ia mengatakan penyidik Polda Jatim telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa berkas perkasa telah lengkap.
Baca Juga: Polda Jatim Siap Bantu Buru Truk yang Sebabkan Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Salatiga
Surat itu, kata dia tertanggal 13 Agustus 2021. Sementara pelimpahan tahap dua akan diserahkan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 mendatang.
"Sebelumnya sempat dinyatakan P-19 atau belum lengkap dan dikembalikan oleh Kejati ke penyidik Polda Jatim. Kami bersyukur sekarang sudah dinyatakan lengkap sehingga kasus ini bisa naik ke tahapan berikutnya," ujar Fatkhul.
Meski bersyukur karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, Djuir sapaan akrabnya, mendesak agar pihak Kajati melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut dan berharap agar polisi mengusut para pelaku lainnya.
Sebab sejauh ini penyidik baru menetapkan 2 tersangka yakni Purwanto dan Firman. Keduanya adalah anggota Polri yang bertugas di Jawa Timur.
Baginya, berbagai barang bukti yang telah dipegang penyidik serta reka ulang yang telah berlangsung sebelumnya, telah menunjukkan secara terang benderang bahwa para pelakunya bukan hanya Purwanto dan Firman.
Baca Juga: Polda Jatim Beri Kado Ulang Tahun Ribuan Vaksin untuk Aremania
"Kami berharap polisi juga mengusut pelaku lain yang terlibat, termasuk orang-orang yang berada di balik layar atau memerintahkan pelaku untuk melakukan penganiayaan tersebut," ujarnya.
"Jangan sampai dua orang yang kini jadi tersangka, itu dijadikan tumbal untuk menutupi keterlibatan pelaku lainnya," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Polisi di Tragedi Kanjuruhan Dapat Jabatan Baru, Eks Kapolda Jatim Nico Afinta Dilantik jadi Sekjen Kemenkumham
-
Ngeri! Jurnalis Bocor Alus Tempo Lagi-lagi Diteror, Kali Ini Mobil Hussein Dirusak usai Urus SIM di Depok
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Naik Tinggi Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Tak Kuat Diterjang Banjir, Jembatan di Ngawi Ambrol
-
Melalui Transformasi Digital BRIAPI, BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Terbongkar, 3 Pasangan Muda-mudi Kepergok 'Ngamar' dalam Kontrakan di Tuban
-
Teror di Jalan Sepi, 2 Pria Pasuruan Jadi Korban Pembacokan dan Pemboman Misterius
-
Kronologi Wanita Berkerudung Bikin Onar di Gereja Surabaya yang Viral