Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:57 WIB
Haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti. [Tangkapan layar]
Petisi Ayu Ting Ting. [Foto: tangkapan layar Instagram]

Namun, Ayu Ting Ting, termasuk orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tak terima dan ingin KD diproses hukum.

Bahkan, saking kesalnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting sampai mendatangi rumah keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Aksi itu mendapat sorotan politisi dari PKB Jatim lantaran membuat keluarga KD, khususnya orang tua KD syok.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting resmi melaporkan Kartika Damayanti alias KD ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021). Laporan polisi itu terkait perundungan atau bullying terhadap sang buah hati, Bilqis.

Sepulang dari Mapolda Metro Jaya, Ayu langsung mengisi acara televisi Brownis dengan menghadirkan pengacaranya, Minola Sebayang.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Resmi Polisikan Haters dengan Pasal Penghinaan

Dijelaskan Minola, bahwa Ayu melaporkan akun Instagram Gundik Empang. Diketahui, pemilik akun media sosial itu adalah Kartika Damayanti.

"Hari ini Ayu didampingi sama tim lawyer Ayu ke Polda," kata Ayu Ting Ting dalam cuplikan video yang diunggah kembali oleh akun IG @haters_tandingan, mengutip Matamata.com, Jumat.

"Jadi hari ini agenda kita adalah membuat laporan ke kepolisian atas dugaan tindakan hukum akun Gundik Empang," sambungnya.

Catatan Redaksi:

Artikel ini telah dikoreksi pada Sabtu 21 Agustus 2021 pukul 19.24 WIB karena ada kekeliruan persepsi. Redaksi merubah judul berita sebelumnya, 'Dipolisikan Ayu Ting Ting, KD Bakal Mendapat Bantuan Hukum dari PKB' menjadi 'PKB Jatim Akan Bahas Rencana Advokasi Keluarga KD, Buntut Laporan Polisi Ayu Ting Ting'. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sudah Minta Bantuan KBRI Singapura untuk Bawa Pulang KD?

Kontributor : Achmad Ali

Load More