SuaraJatim.id - Akun Youtube Muhammad Kece kena batunya. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran dianggap melecehkan dan menistakan agama.
Demi konten, Youtuber ini membuat kontroversi dengan membahas agama dan menyinggung orang lain. Dilihat di akunnya, Muhammad Kece membuat saluran Youtube-nya sejak 17 Juli 2020.
Akun Youtubenya diberi nama MuhammadKece. Dalam periode lebih dari setahun dia sudah mengunggah 450 video yang rata-rata mengulas soal agama.
Dalam videonya, Muhammad Kece sering berpenampilan menggunakan peci hitam. Video-videonya banyak membahas agama. Video unggahannya selalu ditonton ribuan orang dengan rekor terbanyak 24 ribu penonton.
Misalnya, dua video yang menuai kontroversi berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' dan 'Sumber Segala Dusta'.
Terkait kontrobersi Muhammad Kece ini, tokoh muda NU, Ubaidillah Amin Mochamad (Gus Ubaid) ikut buka suara. Menurut dia, apa yang dilakukan Youtuber itu salah.
"Kalau menurut saya pribadi, apa yang dilakukan oleh Muhammad Kece memang salah dan termasuk penistaan agama. Dan, jika banyak umat Islam meminta agar Muhammad Kece dipidanakan, menurut saya pribadi itu sah-sah saja," kata Gus Ubaid dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (23/8/2021).
Gus Ubaid yang juga Pengasuh Ponpes Annuriyyah Kaliwining Jember ini juga menjelaskan, Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai suku dan agama yang diakui Undang-undang, dimana ada enam agama di dalamnya.
"Kalau mau adil sesuai KUHP, seharusnya ustaz-ustaz yang juga menghina simbol agama lain seharusnya juga masuk ranah tindak pidana. Ini sesuai dengan bunyi surat di Alquran, ‘Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan’ (QS Al-An’am: 108)," ujarnya.
Baca Juga: Desak Muhammad Kece Ditangkap, PKS: Jangan Ada Anggapan Pengalih Isu karena Dibiarkan
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun ikut mengecam isi video tersebut. Menurut dia, pernyataaan Muhammad Kece merupakan penghinaan.
"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana," ujar Yaqut lewat keterangan tertulis, Ahad 22 Agustus 2021.
Aktivitas ceramah dan kajian, ujar Yaqut, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.
"Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk mengingkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Desak Muhammad Kece Ditangkap, PKS: Jangan Ada Anggapan Pengalih Isu karena Dibiarkan
-
Imam Masjid New York Serukan Tangkap Muhammad Kece
-
Muhammad Kece Minta Perlindungan Polisi, Merasa Benar Nabi Muhammad Pengikut Jin
-
Deretan Ujaran Muhammad Kece Hina Islam, Ganti Salam hingga Nabi Pengikut Jin
-
Muhammad Kece Minta Perlindungan Polri dan TNI: Saya Bayar Pajak Loh ke Negara Buat ASN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar