Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 23 Agustus 2021 | 10:39 WIB
Gus Ubaid komentari kasus Muhammad Kece [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Akun Youtube Muhammad Kece kena batunya. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran dianggap melecehkan dan menistakan agama.

Demi konten, Youtuber ini membuat kontroversi dengan membahas agama dan menyinggung orang lain. Dilihat di akunnya, Muhammad Kece membuat saluran Youtube-nya sejak 17 Juli 2020.

Akun Youtubenya diberi nama MuhammadKece. Dalam periode lebih dari setahun dia sudah mengunggah 450 video yang rata-rata mengulas soal agama.

Dalam videonya, Muhammad Kece sering berpenampilan menggunakan peci hitam. Video-videonya banyak membahas agama. Video unggahannya selalu ditonton ribuan orang dengan rekor terbanyak 24 ribu penonton.

Baca Juga: Desak Muhammad Kece Ditangkap, PKS: Jangan Ada Anggapan Pengalih Isu karena Dibiarkan

Misalnya, dua video yang menuai kontroversi berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' dan 'Sumber Segala Dusta'.

Terkait kontrobersi Muhammad Kece ini, tokoh muda NU, Ubaidillah Amin Mochamad (Gus Ubaid) ikut buka suara. Menurut dia, apa yang dilakukan Youtuber itu salah.

"Kalau menurut saya pribadi, apa yang dilakukan oleh Muhammad Kece memang salah dan termasuk penistaan agama. Dan, jika banyak umat Islam meminta agar Muhammad Kece dipidanakan, menurut saya pribadi itu sah-sah saja," kata Gus Ubaid dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (23/8/2021).

Gus Ubaid yang juga Pengasuh Ponpes Annuriyyah Kaliwining Jember ini juga menjelaskan, Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai suku dan agama yang diakui Undang-undang, dimana ada enam agama di dalamnya.

"Kalau mau adil sesuai KUHP, seharusnya ustaz-ustaz yang juga menghina simbol agama lain seharusnya juga masuk ranah tindak pidana. Ini sesuai dengan bunyi surat di Alquran, ‘Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan’ (QS Al-An’am: 108)," ujarnya.

Baca Juga: Imam Masjid New York Serukan Tangkap Muhammad Kece

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun ikut mengecam isi video tersebut. Menurut dia, pernyataaan Muhammad Kece merupakan penghinaan.

"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana," ujar Yaqut lewat keterangan tertulis, Ahad 22 Agustus 2021.

Aktivitas ceramah dan kajian, ujar Yaqut, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.

"Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk mengingkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya," katanya.

Load More