SuaraJatim.id - Akun Youtube Muhammad Kece kena batunya. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran dianggap melecehkan dan menistakan agama.
Demi konten, Youtuber ini membuat kontroversi dengan membahas agama dan menyinggung orang lain. Dilihat di akunnya, Muhammad Kece membuat saluran Youtube-nya sejak 17 Juli 2020.
Akun Youtubenya diberi nama MuhammadKece. Dalam periode lebih dari setahun dia sudah mengunggah 450 video yang rata-rata mengulas soal agama.
Dalam videonya, Muhammad Kece sering berpenampilan menggunakan peci hitam. Video-videonya banyak membahas agama. Video unggahannya selalu ditonton ribuan orang dengan rekor terbanyak 24 ribu penonton.
Baca Juga: Desak Muhammad Kece Ditangkap, PKS: Jangan Ada Anggapan Pengalih Isu karena Dibiarkan
Misalnya, dua video yang menuai kontroversi berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' dan 'Sumber Segala Dusta'.
Terkait kontrobersi Muhammad Kece ini, tokoh muda NU, Ubaidillah Amin Mochamad (Gus Ubaid) ikut buka suara. Menurut dia, apa yang dilakukan Youtuber itu salah.
"Kalau menurut saya pribadi, apa yang dilakukan oleh Muhammad Kece memang salah dan termasuk penistaan agama. Dan, jika banyak umat Islam meminta agar Muhammad Kece dipidanakan, menurut saya pribadi itu sah-sah saja," kata Gus Ubaid dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (23/8/2021).
Gus Ubaid yang juga Pengasuh Ponpes Annuriyyah Kaliwining Jember ini juga menjelaskan, Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai suku dan agama yang diakui Undang-undang, dimana ada enam agama di dalamnya.
"Kalau mau adil sesuai KUHP, seharusnya ustaz-ustaz yang juga menghina simbol agama lain seharusnya juga masuk ranah tindak pidana. Ini sesuai dengan bunyi surat di Alquran, ‘Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan’ (QS Al-An’am: 108)," ujarnya.
Baca Juga: Imam Masjid New York Serukan Tangkap Muhammad Kece
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun ikut mengecam isi video tersebut. Menurut dia, pernyataaan Muhammad Kece merupakan penghinaan.
"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana," ujar Yaqut lewat keterangan tertulis, Ahad 22 Agustus 2021.
Aktivitas ceramah dan kajian, ujar Yaqut, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.
"Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk mengingkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
3 Kasus yang Menjerat Irjen Napoleon, Terbaru Dia Divonis 1 Tahun Penjara
-
Muka Dilumuri Tinja, Jaksa Sebut Tindakan Keji Irjen Napoleon Bakal Diingat M Kece Seumur Hidup
-
Hal Meringankan Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Bui, Dimaafkan M Kece usai Wajahnya Dilumuri Tinja
-
Lumuri Wajah Kece Pakai Kotoran Manusia, Irjen Napoleon Akui Itu Miliknya
-
Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok