Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:07 WIB
Duo Sri pelaku pencurian barang branded di TP Surabaya [Foto: Beritajatim]

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Load More