SuaraJatim.id - Pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim) membenarkan soal penggeledahan yang terjadi di kantornya. Bahkan, penggeledahan yang dilakukan KPK cukup lama.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum KONI Jatim, M. Nabil saat dikonfirmasi oleh awak media, usai penggeledahan KPK berakhir dan meninggalkan lokasi, Selasa (15/4/2025).
"Sampai jam 15.00 WIB tadi ada pemeriksaan berdasarkan perintah tugas KPK kepada tim, untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan kepada kantor KONI Jatim," ujar Nabil usai pemeriksaan.
Ia menjelaskan, penggeledahan KPK ini terkait dengan penggunaan dana hibah, yang menyangkut nama mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi.
"Objeknya adalah terkait kaitan dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya ndak hafal," terangnya.
Nabil melanjutkan, KPK memeriksa dokumen-dokumen sekitar tahun 2017 hingga 2022 dan juga periode Nabil saat menjadi Ketua Umum KONI Jatim.
"Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen yang dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 sampai 2022 awal," ucapnya.
Perihal dua koper yang dibawa oleh penyidik KPK, bahwa itu bukan dokumen yang disita oleh KPK, karena hanya ratusan lembar dokumen saja yang diambil.
"Nggak ada koper, berkas SK keputusan waktu Covid, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian, waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa, segini mungkin ya, ada beberapa," jelas Nabil sambil menunjukan ketebalan dokumen.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
"Nggak onok wong di tempat saya (tidak ada, kan ditempat saya)," imbuhnya.
Nabil mengatakan, ada beberapa ruang yang diperiksa. "Ruang bendahara, ruang renggar (rencana dan anggaran), sudah itu aja, sekretariat gitu saja," bebernya.
Saat ditanya soal telepon selular yang diperiksa, Nabil membenarkan hal itu. Hampir semua selular milik pegawai KONI Jatim diperiksa.
"HP (diperiksa), kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengkonfirmasi atau menindaklanjuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa, lewat hard copy tadi itu saja mengkonfirmasi," ungkapnya.
Selain itu, KONI Jatim juga kooperatif dan mengikuti semua permintaan dari KPK, sehingga tak ada permasalahan saat penggeledahan KPK.
"Kita kooperatif dan dari pihak mereka juga sangat akomodatif, sangat baik, tidak ada yang kita hindari, semuanya lancar-lancar saja. Sambil menunggu kita konfirmasi berikutnya, apa yang ada. Cuma objeknya ya itu tadi masalah penyalahgunaan dana hibah di Jawa Timur," paparnya.
Ada beberapa orang yang diperiksa secara detail, diantaranya Sekretaris Umum, Bendahara, beserta tim-tim bendahara lainnya.
"Jadi ya dikonfirmasi saja Pak Sekum ditanya berdasarkan SKnya, Pak Bendahara ditanya berdasarkan SKnya, ada tim-tim bendahara mengkonfirmasi dari dokumen yang dibawa. Konfirmasinya ke siapa, kepada yang berkompeten sesuai jabatannya," ungkap Nabil.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang ada di Jalan Kertajaya Indah Timur 4 nomor 5 Surabaya.
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK pada Selasa (15/4/2025) selama 6 jam, mulai pukul 09.30 dan berakhir pada 15.30 WIB.
Pantauan Suara.com di Kantor KONI Jatim, sebanyak 6 mobil Innova Hitam masuk ke kantor.
Saat penggeledahan, bebarengan dengan acara Halalbihalal pegawai dan pengurus KONI Jatim. Banyak pegawai yang kaget, karena memang mendadak. "Tadi KPK datang sekitar pukul 9 lebih," ujar salah satu keamanan Kantor KONI Jatim.
Tak hanya itu, KPK juga sempat menyita telepon seluler dari pegawai yang ada. Namun, seluler mereka akhirnya dikembalikan usai pemeriksaan.
"Sepertinya diperiksa satu-satu, ini juga barusan dikembalikan," jelas salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, awak media juga tidak diperbolehkan masuk ke halaman oleh keamanan KPK, seperti yang diungkap oleh sekuriti yang berjaga di KONI Jatim.
"Mohon maaf, biasanya saya mempersilahkan masuk untuk media, tapi saat ini dilarang oleh KPK," ucap sekuriti.
Info di lapangan, bahwa KPK melakukan pemeriksaan perihal dana hibah yang ada di kawasan KONI Jatim. Dari pantauan, sebanyak 2 kotak dibawa oleh KPK dari KONI Jatim.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
5 Profesi Kantoran Ini di Ujung Tanduk, Digilas AI Tanpa Ampun! Cek Posisimu
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang