SuaraJatim.id - Pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim) membenarkan soal penggeledahan yang terjadi di kantornya. Bahkan, penggeledahan yang dilakukan KPK cukup lama.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum KONI Jatim, M. Nabil saat dikonfirmasi oleh awak media, usai penggeledahan KPK berakhir dan meninggalkan lokasi, Selasa (15/4/2025).
"Sampai jam 15.00 WIB tadi ada pemeriksaan berdasarkan perintah tugas KPK kepada tim, untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan kepada kantor KONI Jatim," ujar Nabil usai pemeriksaan.
Ia menjelaskan, penggeledahan KPK ini terkait dengan penggunaan dana hibah, yang menyangkut nama mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi.
"Objeknya adalah terkait kaitan dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya ndak hafal," terangnya.
Nabil melanjutkan, KPK memeriksa dokumen-dokumen sekitar tahun 2017 hingga 2022 dan juga periode Nabil saat menjadi Ketua Umum KONI Jatim.
"Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen yang dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 sampai 2022 awal," ucapnya.
Perihal dua koper yang dibawa oleh penyidik KPK, bahwa itu bukan dokumen yang disita oleh KPK, karena hanya ratusan lembar dokumen saja yang diambil.
"Nggak ada koper, berkas SK keputusan waktu Covid, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian, waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa, segini mungkin ya, ada beberapa," jelas Nabil sambil menunjukan ketebalan dokumen.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
"Nggak onok wong di tempat saya (tidak ada, kan ditempat saya)," imbuhnya.
Nabil mengatakan, ada beberapa ruang yang diperiksa. "Ruang bendahara, ruang renggar (rencana dan anggaran), sudah itu aja, sekretariat gitu saja," bebernya.
Saat ditanya soal telepon selular yang diperiksa, Nabil membenarkan hal itu. Hampir semua selular milik pegawai KONI Jatim diperiksa.
"HP (diperiksa), kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengkonfirmasi atau menindaklanjuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa, lewat hard copy tadi itu saja mengkonfirmasi," ungkapnya.
Selain itu, KONI Jatim juga kooperatif dan mengikuti semua permintaan dari KPK, sehingga tak ada permasalahan saat penggeledahan KPK.
"Kita kooperatif dan dari pihak mereka juga sangat akomodatif, sangat baik, tidak ada yang kita hindari, semuanya lancar-lancar saja. Sambil menunggu kita konfirmasi berikutnya, apa yang ada. Cuma objeknya ya itu tadi masalah penyalahgunaan dana hibah di Jawa Timur," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Titah Mark-up Mantan Ketua DPRD Ponorogo Berujung Bui
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran